Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 November 2022 | 20.41 WIB

Belum Ada Keputusan Pasti Soal Rusun untuk Warga Gusuran KSB

Suasana Rumah Susun Sederhana di Ks Tubun Jakarta, Rabu (6/7/2022). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal membangun 83 tower rumah susun (rusun) pada tahun 2023. Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengataka - Image

Suasana Rumah Susun Sederhana di Ks Tubun Jakarta, Rabu (6/7/2022). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal membangun 83 tower rumah susun (rusun) pada tahun 2023. Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengataka

JawaPos.com - Warga gusuran Kampung Susun Bayam (KSB) masih harus bersabar lebih lama lagi untuk dapat menghuni rumah susun murah. Pasalnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko, menyatakan rencana pengalihan pengelolaan (KSB) dari PT Jakarta Propertino (JakPro) ke DPRKP DKI masih berupa opsi.

Peralihan pengelolaan ini awalnya dicanangkan agar calon penghuni Kampung Susun Bayam bisa membayar biaya sewa hunian per bulan lebih murah, dibanding saat dikelola JakPro.

"Pengambilalihan masih opsi. Nanti baru akan dirapatkan kembali. (Pengelolaan Kampung Susun Bayam) ini, sekali lagi, masih posisinya ada di JakPro," kata Sarjoko, dikutip Rabu (30/11).

Ia mengatakan, Pemprov DKI dan BUMD PT JakPro masih terus berkoordinasi untuk merumuskan mekanisme pengelolaan Kampung Susun Bayam. Sarjoko juga belum bisa memastikan posisi Kampung Susun Bayam akan menjadi rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dengan tarif sewa yang murah.

Sebab, jika akan menjadi rusunawa, skema tarif sewa Kampung Susun Bayam akan mengacu Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.

"Sebenarnya kita belum ada yang memastikan itu. Kita masih proses untuk melakukan solusi yang terbaik untuk mereka (calon penghuni Kampung Susun Bayam)," ungkapnya.

"Prinsipnya akan mencoba untuk memberikan fasilitas hunian. Jadi, kita dorong mereka untuk bisa masuk ke hunian. Skemanya bagaimana, kita diskusikan sambil berjalan," lanjutnya.

Diketahui bahwa hingga saat ini, rumah susun yang terletak di samping Jakarta International Stadium (JIS) ini belum dapat dihuni lantaran masih menunggu proses transisi pemindahan pengelolaan Kampung Susun Bayam (KSB) dari JakPro ke Pemprov DKI.

Warga calon penghuni KSB yang berjumlah 123 KK ini merupakan warga eks Kampung Bayam yang terdampak pembangunan JIS.

Sebelumnya, VP Corporate Secretary Syachrial Syarif mengungkapkan bahwa warga dapat menghuni KSB setelah melaksanakan penandatanganan perjanjian dengan pihak JakPro dan paguyuban atau koperasi yang akan mengelola operasional pengelolaan lingkungan KSB.

Syachrial mengeklaim, JakPro dan Pemprov DKI telah sepakat besaran tarif sewa Kampung Susun Bayam seperti tarif rusunawa milik Pemprov DKI karena akan mengacu Pergub Nomor 55 Tahun 2018.

Sehingga, biaya sewa bulanan yang akan dibayar oleh calon penghuni Kampung Susun Bayam tak akan ditetapkan dengan nominal lebih besar demi bisa menutupi kebutuhan operasional Jakpro.

"Besaran tarif ini akan mengacu kepada Pergub Nomor 55 Tahun 2018. Jadi, bukan lagi berdasarkan perhitungan tarif keekonomian Jakpro. Ini perlu kita syukuri," kata VP Corporate Secretary Syachrial Syarif dalam keterangannya, dikutip Senin (28/11).

Sementara dalam Pergub Nomor 55 Tahun 2018, tarif rumah susun sewa per bulan dengan bangunan maksimal 5 lantai yang tarifnya belum ditetapkan adalah sebagai berikut.

- lantai 1 tipe 30 sebesar Rp 372.000 (terprogram) dan Rp635.000 (umum)
- lantai 1 tipe 36 sebesar Rp 394.000 (terprogram) dan Rp 765.000 (umum)
- lantai 2 tipe 30 sebesar Rp 367.000 (terprogram) dan Rp 610.000 (umum)
- lantai 2 tipe 36 sebesar Rp 369.000 (terprogram) dan Rp715.000 (umum)
- lantai 3 tipe 30 sebesar Rp 322.000 (terprogram) dan Rp 585.000 (umum)
- lantai 3 tipe 36 sebesar Rp 344.000 (terprogram) dan Rp 665.000 (umum)
- lantai 4 tipe 30 sebesar Rp 297.000 (terprogram) dan Rp 569.000 (umum)
- lantai 4 tipe 36 sebesar Rp 319.000 (terprogram) dan Rp 615.000 (umum)

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore