
PIKIR-PIKIR: Stefan mendengarkan Ketua Majelis Hakim I Dewa Gede Suarditha membacakan putusan di PN Surabaya. (Lugas Wicaksono/Jawa Pos)
JawaPos.com - Isu-isu soal lingkungan menjadi perkara yang tidak sedikit ditangani di pengadilan di daerah. Perkara itu kerap berhadapan dengan masyarakat, aktivis keselamatan lingkungan, dan korporasi.
Dalam memutuskan perkara tersebut, hakim dituntut sangat mengetahui perkembangan dinamika lingkungan hidup. Untuk itu, 38 hakim dari Mahkamah Agung (MA) pun meninjau seperti apa teknis pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Kabupaten Bogor.
Hakim Yustisial pendamping Pusat Pendidikan Latihan Mahkamah Agung (Pusdiklat MA) Dodik Wijayanto mengatakan, berdasar SK KMA nomor 134 tahun 2011, hakim yang menangani perkara lingkungan hidup wajib bersertifikat. "Dalam dari itu, secara berkala mengadakan sertifikasi hakim termasuk untuk hakim lingkungan hidup," ujar Dodik Wijayanto kepada wartawan, Senin (29/8).
Mengunjungi pengelolaan limbah di PT PPLI, diharapkan para hakim dapat mengetahui proses pengolahan limbah B3 yang baik dan benar sesuai ketentuan perundang-undangan. Apalagi selama ini di daerah, banyak hakim menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan limbah B3.
"Selama ini hanya dengan membaca literasi saja, harapan kami dengan melakukan observasi ini, maka pengetahuan para hakim jadi lebih up-to-date dan konperhensif," imbuhnya.
Selain itu, Dodik menilai, PPLI merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang penyelamatan lingkungan hidup dengan melakukan pengolahan limbah B3.
Sementara itu, Senior Technical and Support Manager PPLI Muhammad Yusuf Fidaus menyebut, observasi lapangan oleh para hakim bukan merupakan kunjungan yang pertama. "Sebelumnya dari penegak hukum lainnya juga sudah pernah melakukan studi serupa ke PPLI. Kita selalu siap menerima institusi manapun yang ingin mendalami tentang pengolahan limbah B3," tandasnya.
Selama kunjugan lapangan, para hakim melihat proses menerima limbah B3, pengujian, penyortiran, pengolahan hingga penimbunan di bukit landfill.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
