
- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan 33 tower dan 7.421 unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang secara simbolis dilakukan di Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (18/8). (Royyan/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Sarjoko menyampaikan bahwa ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi warga yang ingin menyewa rumah di Rusunawa yang baru dibangun Pemprov DKI.
Persyaratan yang paling utama menurut Sarjoko adalah warga Jakarta memiliki KTP elektronik, sudah berkeluarga, belum memiliki rumah tinggal, dan penghasilannya di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
"Rusunawa kita memang rusun keluarga, tapi kita juga memiliki rusun untuk lajang, ada di Rusunawa Bebek. Jadi yang belum berkeluarga bisa mengakses di Rusunawa Bebek," ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/8).
Terkait harga sewa dari Rusunawa itu sendiri, ia menyampaikan bahwa semua rusunawa harganya sama berada di angka Rp 765 ribu per bulan untuk warga umum yang ber-KTP DKI. Namun, ada harga khusus bagi warga terprogram, yaitu Rp 505 ribu.
"Warga terprogram itu adalah warga yang terdampak penataan kota atau bencana, seperti pasar gembrong, mereka sementara aja di situ karena mereka disiapkan hunian sendiri," jelasnya.
Saat ini, sudah ada 12 Rusunawa yang tersebar DKI Jakarta. Namun begitu, Sarjoko mengatakan bahwa warga DKI bebas menentukan akan tinggal di Rusunawa daerah mana terlepas dari domisilinya.
"Pokoknya warga DKI, mau KTP Jakarta Barat, terus mau tinggal Rusunawa daerah Jakarta Timur, ya silakan," katanya.
Namun begitu, Sarjoko mengatakan bahwa saat ini tidak ada biaya sewa yang ditanggungkan kepada penghuni Rusunawa. Hal itu dikarenakan adanya Pergub Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif Kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional Covid-19.
"Masih gratis sampai Pergubnya dicabut. Aturannya itu sekarang ini kan belum dicabut," pungkasnya.

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
