Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 31 Juli 2022 | 03.17 WIB

Profil di Wikipedia Diedit, Kapolda Metro Jaya Pilih Bebaskan Pelaku

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran baru-baru ini menjadi korban kejahatan warganet. Profil dirinya di Wikipedia disunting oleh seseorang. Fadil disebut menerima suap dari Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Setelah dilakukan penyelidikan, penyidik berhasil menangkap pelaku. Dia adalah Nyoman Edi, 33. Pelaku sempat diamankan, namun kini sudah dibebaskan.

Bebasnya Nyoman atas perintah langsung Fadil yang enggan menempuh proses hukum. Fadil memilih jalur restorative justice. Fadil bahkan sempat menemui langsung Nyoman. Pertemuan ini diunggah oleh Fadil di akun Instagram resminya.

"Saya sebenarnya tidak terlalu peduli dengan editan kamu (Nyoman). Bagi saya itu bagian dari risiko saya sebagai pejabat publik, apalagi dalam tugas mengungkap peristiwa yang berbasis fakta dan mencari kebenaran," kata Fadil.

Mantan Kapolda Jawa Timur itu mengatakan, Nyoman masih bisa melakukan banyak hal pada usia mudanya. Dia memaklumi jika ada hal-hal buruk yang dilakukan Nyoman.

"Saya ingin mengedukasi kepada semua orang bahwa dalam kesendirian di jaringan internet, Anda tidak bisa lari, tidak bisa sembunyi. Dunia siber penuh dengan jejak digital yang bisa ditelusuri," imbuh Irjen Fadil.

Oleh karena itu, Fadil meminta kepada masyarakat agar lebih beretika dalam menggunakan media sosial. Karena ada batasan hukum.

"Dari awal juga saya tidak niat melaporkan (Nyoman), tidak merasa sakit hati, saya akan memaafkan saja tidak perlu diproses hukum, ini hal huruk jangan diulangi," jelasnya.

Sementara itu, Nyoman mengaku mengedit profil Fadil hanya sebatas iseng. Dia juga merasa kecewa kepada anggota kepolisian. Sehingga ketika ada momentum Fadil berpelukan dengan Ferdy Sambo, dia langsung berinisiatif memojokkan Fadil.

"Saya punya pengalaman buruk dengan kelolisian. Sebelumnya saya tidak tahu persis bagaimana profil dari Bapak," ucap Nyoman.

"Saya merasa berbeda jadinya karena Bapak Kapolda menerima dengan berjiwa besar dan memaafkan," pungkasnya.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore