Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 20 Agustus 2021 | 16.16 WIB

Polisi Tangkap Sindikat Emak-emak Pencopet, Sudah Beraksi 50 Kali

ILUSTRASI - Image

ILUSTRASI

JawaPos.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap sindikat pencopet. Kali ini, sindikat ini dijalankan oleh sekelompok emak-emak. Tak main-main, mereka sudah berhasil beraksi lebih dari 50 kali.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, YR, 44, diketahui sebagai otak dari sindikar ini. Dia dibantu oleh 2 emak-emak lainnya berinisial WM, 33, dan RH, 43.

"Ini semuanya pelaku emak-emak yang sudah berkeluarga," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (20/8).

Aksi para emak-emak juga dibantu oleh RJ, 36, yang berstatus sebagai suami YR. RJ bertugas sebagai joki pengantar para emak-emak ke lokasi pencopetan. Barang hasil curia mereka selanjutnya dijual kepada penadah berinisial SS, 34.

"Keterangan awal mereka mengaku sejak tiga tahun lalu sudah 50 kali lebih mencopet di tempat keramaian," jelas Yusri.

Sindikat ini tertangkap berdasarkan laporan dari masyarakat di Tangerang Selatan. Saat itu korban tengah pergi ke mal dan dicopet oleh sindikat tersebut. Korban menderita kerugian satu unit handphone merk Samsung Note 10 Plus yang berhasil dijual pelaku Rp 7 juta.

"Berdasar rekaman CCTV kemudian penyidik mengidentifikasi dan berhasil menangkap para pelaku ini," pungkas Yusri.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Sedangkan, tersangka SS sebagai penadah dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore