
Photo
JawaPos.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya terus berupaya menambah kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Ditlantas juga menargetkan kamera tersebut tidak hanya dipasang di DKI Jakarta, melainkan di wilayah penyangga lainnya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penambahan kamera ETLE terus dilakukan jelang peluncuram ETLE nasional pada 23 Maret 2021. Sejauh ini ETLE di wilayah hukum Polda Metro Jaya sudah beroperasi 57 unit.
"Kesiapan Polda Metro Jaya sendiri yang nanti akan dilaunching 23 Maret itu kami melaunching 98 titik kamera ETLE. Yang 57 sudah existing (terpasang) sekarang ditambah 41 kamera," kata Sambodo kepada wartawan, Rabu (17/3).
41 kamera baru itu akan disebar baik di ruas jalan tol, jalur busway hingga di wilayah-wilayah yang belum terpasang kamera ETLE. Termasuk pemasangan di luar Jakarta, seperti Kota Depok dan Bekasi.
"(Kamera dipasang) di beberapa ruas Jakarta kemudian ada di 10 koridor TransJakarta ditambah yang ada di jalan tol serta ETLE di Bekasi Kabupaten dan Depok yang juga nanti akan dilaunching bersamaan," jelas Sambodo.
Kamera ETLE baru ini akan memiliki kelebihan dibanding kamera sebelumnya. Yakni bisa mendeteksi kecepatan kendaraan, hingga pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menargetkan penggunaan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bisa semakin dikembangkan. Sejauh ini, baru Polda Metro Jaya yang sudah sukses menerapkan sistem untuk menertibkan lalu lintas.
Sigit mengatakan, salah satu pekerjaan yang dia targetkan di awal kepemimpinannya yaitu memasifkan ETLE di wilayah lain. Setidaknya 10 Polda harus bisa menerapkan sistem ini sesegera mungkin.
"Dalam waktu 100 hari ini saya sudah meminta kepada Kakorlantas untuk segera mengembangkan pelayanan masalah tilang elektronik. Saya harapkan kurang lebih 10 Polda bisa melakukan pelayanan tilang," kata Sigit di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/2).
Sigit menyampaikan, ETLE dianggap sebagai salah satu cara menekan terjadinya pungutan liar oleh aparat kepada pengendara. Sebab, dengan ETLE ini, membuat interaksi antara aparat dengan pengendara semakin rendah.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
