Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 12 Oktober 2020 | 03.12 WIB

Pemkot Bogor Siapkan 300 Kamar Hotel untuk Isolasi Pasien Covid-19

Balai Kota Bogor. Riza Harahap/Antara - Image

Balai Kota Bogor. Riza Harahap/Antara

JawaPos.com–Pemerintah Kota Bogor menyiapkan sebuah hotel berkapasitas 300 kamar di Kota Bogor untuk lokasi isolasi mandiri pasien Covid-19 tanpa gejala atau orang tanpa gejala (OTG).

”Kami sudah mengusulkan satu hotel berkapasitas 300 kamar ke BNPB untuk isolasi mandiri OTG,” kata Sekretaris Daerah Kota Bogor Syarifah Sofiah seperti dilansir dari Antara di Kota Bogor, Minggu (11/10).

Menurut Syarifah Sofiah, BNPB sebelumnya menawarkan kepada Kota Bogor agar menyediakan hotel untuk tempat isolasi mandiri pasien OTG Covid-19 yang pembiayaannya dibantu dari pemerintah pusat. ”Namun, hotel tersebut harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dan lebih dahulu dinilai oleh Satgas Nasional Covid-19, apakah memenuhi persyaratan kelayakan atau tidak,” kata Syarifah.

Sebelumnya, kata Syarifah, ada beberapa arahan dari BNPB untuk hotel yang disiapkan menjadi pusat isolasi OTG serta dilakukan survei penilaian kelayakan. ”Nanti, Satgas Nasional Covid-19 melakukan survei dan membuat berita acaranya yang kemudian disampaikan ke BNPB. Setelah itu, Pemerintah Kota Bogor akan berkoordinasi lagi dengan BNPB untuk tindak lanjutnya,” terang Syarifah.

Sebelum hotel yang dipilih itu digunakan untuk lokasi isolasi mandiri, kata dia, Pemerintah Kota Bogor harus sudah menghitung pembiayaan dan disampaikan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat. Agar pihak hotel tidak dirugikan.

”Karena akan dilihat dari harga minimum charge yang nantinya dibayar. Jadi ada beberapa skema dengan BPKP,” tutur Syarifah.

Syarifah menambahkan, untuk pengawasan dan pengendalian akan dibantu dari unsur TNI dan Kementerian Kesehatan. TNI akan mengawasi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan Amdal. Sedangkan Kemenkes akan melakukan pelatihan kepada karyawan hotel, meskipun sebagian besar akan diisi tenaga medis dalam penanganannya.

”Untuk tenaga medis dan lain-lain, akan diajukan dan dikoordinasikan dengan BNPB yang juga akan menempatkan dananya melalui BPBD, sehingga BPBD harus menunjuk BPK,” ujar Syarifah.

Sebelumnya, Syarifah Sofiah mengikuti arahan dari Kepala BNPB Doni Monardo melalui video cenference dari ruang kerjanya di Balai Kota Bogor, Sabtu (10/10), terkait penanganan di daerah zona merah dan persiapan hotel untuk untuk antisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=7Pl1lTafFZQ&ab_channel=JawaPos

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore