
Photo
JawaPos.com - Puluhan massa diduga anggota ormas tawuran di persimpangan Yasmin-Lotte Mart, Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Bogor, Jawa Barat, Senin (20/1) siang. Massa berpakaian serba hitam tersebut menganiaya pemuda hingga babak belur.
Para anggota ormas tersebut membawa senjata tajam dan balok. Mereka melakukan penganiayaan di depan Lotte Mart. Selain menganiaya korban, massa juga merusak mobil salah satu pengendara yang merekam aksi tersebut.
“Ada pengendara lagi ngerekam, terus kaca mobil bagian belakangnya dipecahin sama mereka. Mobil itu dari arah Yasmin menuju jalan Sholeh Iskandar,” ujar saksi mata, Aldi.
Selain di Jalan KH Abdullah bin Nuha, massa juga melakukan sweeping di Cilendek, Bogor Barat. Puluhan anggota ormas berpakaian baret memukuli warga di Cilendek. “Mereka bawa senjata tajam. Ada yang golok dan bambu. Ada yang dipukul sampai babak belur,” ucap pegawai puskesmas, Nurmawati.
Ia menjelaskan, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. “Informasinya mereka itu anggota ormas. Pakai baju baret. Tapi gak tau ormas apa namanya,” tandas Nurmawati.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
