
Photo
JawaPos.com - Musibah banjir yang terjadi di Jakarta membuat warga terjebak di rumahnya. Petugas Satpol PP Jakarta Barat pun terjun langsung untuk mengevakuasi warga Pesakih, Kelurahan Duri Kosambi, Kalideres. Karena ada warga yang ingin berobat cuci darah dan ada juga yang sakit stroke.
Kasie PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Barat Ivand Sigiro mengatakan banjir yang melanda Kelurahan Duri Kosambi setinggi 2 meter. Sehingga, banyak warga yang belum dievakuasi. Kebanyakan warga, memilih tinggal di lantai 2 rumahnya untuk mengamankan harta bendanya.
"Ketinggian air 2 meter, jadi kita bantu evakuasi warga yang ingin berobat karena sakit stroke," ungkap Ivand saat dihubungi JawaPos.com, Kamis (2/1).
Menurut Ivand, ada juga warga yang ingin cuci darah di Rumah Sakit. Namun, karena terjebak banjir, maka dia harus dibantu untuk dievakuasi. "Ada ibu-ibu yang harus segera cuci darah yang kita evakuasi," tuturnya.
Hingga saat ini, pihak Satpol PP Jakarta Barat masih terus membantu korban yang terjebak banjir. Perahu karet disiagakan petugas untuk mengevakuasi warga yang terjebak banjir.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
