
Petugas dari Palang Merah Indonesia (PMI) melakukan penyemprotan disinfektan menggunakan Mobil Blower di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta, MInggu (5/4/2020). Penyemprotan disinfekran di pemukiman warga tersebut sebagai antisipasi dan mencegah penyebaran wa
JawaPos.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih melaksanakan program Bantuan Sosial (bansos) selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Target penerima bansos sebanyak 1,2 juta KK miskin maupun rentan miskin akibat pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Irmansyah mengatakan, kriteria penerima bantuan ini yakni warga yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), penerima bantuan eksisting Kartu Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta seperti KJP Plus, KJMU, Kartu Lansia Jakarta, Kartu Disabilitas, Kartu Pemenuhan Kebutuhan Dasar atau KSD anak, PMT-AS, dan Pangan Murah Jakarta.
Kriteria berikutnya adalah warga yang memiliki penghasilan kurang dari Rp 5 juta per bulan, warga yang terkena PHK atau dirumahkan dengan pengurangan atau tidak menerima gaji, warga yang tutup usaha atau tidak bisa berjualan kembali, dan yang berpendapatan berkurang drastis akibat pandemi Korona.
"Bagi warga yang memenuhi kriteria, namun belum terdaftar ataupun tidak memiliki KTP/Identitas wilayah DKI Jakarta meski berdomisili di Jakarta, maka dapat segera melaporkan kepada RW setempat," kata Irmansyah kepada wartawan, Senin (13/4).
Warga tersebut nantinya akan diminta mengisi formulir permohonan Bantuan Sosial PSBB Covid-19. Warga juga wajib melampirkan surat keterangan domisili dari Ketua RT setempat serta melampirkan surat Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) dari perusahaannya bagi yang terkena PHK atau dirumahkan.
Untuk mengetahui daftar nama penerima, warga dapat menghubungi call center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melalui nomor telepon (021) 426 5115 atau melalui pengurus RW setempat.
Lebih lanjut, Irmansyah memaparkan, mekanisme pendistribusian bantuan sosial dilaksanakan melalui metode pengantaran ke alamat tempat tinggal penerima. Ketua RW akan melakukan verifikasi data penerima dan mengirimkan langsung hingga ke pintu rumah penerima bantuan dengan protokol penerapan jarak fisik (physical distancing).
Karenanya, warga tidak perlu berkumpul untuk mengambil bantuan, guna meminimalisasi potensi penularan Covid-19. Para Walikota, Camat, Lurah dan Ketua RW telah diintruksikan mengawasi proses pendistribusian bansos. Mereka akan dibantu oleh TNI dan Polri dalam keamanan dan ketertiban, termasuk mendisiplinkan masyarakat.
Bantuan yang diberikan berupa paket komoditas bahan pangan pokok di antaranya, beras 5 kg sebanyak 1 karung, bahan makanan berprotein 2 kaleng, minyak goreng 0,9 liter sebanyak 1 bungkus, biskuit 2 bungkus, masker kain 2 buah, dan sabun mandi 2 batang.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
