
Bupati Bogor Ade Yasin. M. Fikri Setiawan/Antara
JawaPos.com–Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendeteksi ada tren penularan virus korona (Covid-19) klaster keluarga di delapan wilayah kecamatan Kabupaten Bogor. Puluhan klaster keluarga itu terdeteksi sejak tiga pekan lalu.
”Terdeteksi puluhan klaster keluarga di Kecamatan Ciawi, Tamansari, Cibinong, Gunung Putri, Cileungsi, Klapanunggal, Jonggol, dan Babakan Madang,” ujar Juru Bicara GTPP Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah seperti dilansir dari Antara di Cibinong, Kabupaten Bogor.
Menurut Syarifah, salah satu penyebabnya yaitu rendahnya kesadaran isolasi mandiri mereka yang sudah berstatus positif Covid-19. Masyarakat juga mulai abai terhadap protokol kesehatan.
Hingga Senin (3/8) malam, dia mencatat, hanya tiga kecamatan berstatus zona hijau, kemudian 10 kecamatan zona kuning, dan 27 kecamatan berstatus zona merah. Pada periode yang sama, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mencatat, ada 557 kasus COVID-19 di wilayahnya, dengan rincian 27 kasus meninggal dunia, dan 325 pasien yang berhasil sembuh.
Kondisi kasus Covid-19 yang jumlahnya tak kunjung menurun, membuat Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil langkah untuk tidak melakukan pelonggaran aturan pada perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlaku selama 14 hari sejak 31 Juli.
Bupati Bogor Ade Yasin meminta Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi alias UNHCR, memindah tempat penampungan imigran pencari suaka di Kawasan Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor. Hal itu menyusul peringatan dari Ombudsman mengenai potensi maladministrai pengelolaan Kampung Arab di wilayah itu.
”Saya minta itu dipindahkan. Penampungan UNHCR itu jangan di Puncak. Jangan di daerah wisata. Banyak daerah lain yang ada luas tanah, kami akan siapkan kalau mau dipindahkan,” ujar Ade Yasin.
Sebelumnya, anggota Ombudsman Republik Indonesia Adrianus Meliala mengungkapkan, hasil pemeriksaan terkait tata kelola kawasan Kampung Arab di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hingga kini masih belum terdapat data yang pasti mengenai jumlah imigran di sana. Kepada Ombudsman, kata dia, aparat setempat mengaku kesulitan mendata karena para imigran sering berpindah-pindah tempat.
”Ombudsman menyarankan bupati Bogor segera mendata para pencari suaka atau imigran secara terpadu guna kemudahan pengawasan. Lakukan koordinasi secara aktif dengan instansi pusat yang terkait penanganan imigran,” ujar Adrianus.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=nj7NuOsEWf8
https://www.youtube.com/watch?v=HFeYFmQLXrA
https://www.youtube.com/watch?v=GYYJMr-RaRo

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
