Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 4 Juni 2020 | 01.23 WIB

Dukung PSBB Berakhir, Gerindra Desak Anies Perketat Aturan New Normal

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Diskominfotik) - Image

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Diskominfotik)

JawaPos.com - Jelang berakhirnya masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap III yang berakhir 4 Juni, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta untuk memulai menerapkan fase new normal.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI, Rani Mauliani, menyarankan agar Pemprov DKI mulai mempersiapkan diri untuk memasuk fase normal baru alias new normal dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan secara ketat.

“Kami mendukung PSBB di Jakarta diakhiri, dengan syarat Pemprov DKI harus menerapkan pengawasan protokol kesehatan yang ketat,” katanya melalui video yang diunggah melalui YouTube, Rabu (3/6).

Menurutnya, PSBB yang sudah berlangsung hampir tiga bulan membuat ekonomi masyarakat sangat terganggu. Demi keberlangsungan ekonomi, Rani pun menegaskan agar Pemprov DKI segera membuat aturan new normal secara ketat agar penularan Covid-19 dapat diantisipasi secara dini.

“Tapi, sekali lagi, Pemprov DKI harus memastikan jangan sampai pelonggaran new normal malah terjadi ‘bedol desa’ yang malah membuat warga berduyun-duyun keluar dan mengabaikan jaga jarak,” pungkasnya seperti dikutip PojokSatu.id (Jawa Pos Group).

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum memutuskan terkait nasib status DKI dalam menghadapi virus Korona. Apakah akan mulai memasuki fase new normal, bertahan dengan PSBB, atau mulai memberlakukan PSBL (Pembatasan Sosial Berskala Lokal).

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=DET88rHiH6Q

https://www.youtube.com/watch?v=RsR1NEdmCys

https://www.youtube.com/watch?v=2ugalnMRAas

 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore