
Pemprov DKI Jakarta bersama Subdit Gakkum Polda Metro Jaya menggelar razia uji emisi di Plumpang, Jakarta Utara, Selasa (3/6). (Istimewa).
JawaPos.com - Warga Jakarta siap-siap! Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang merancang gebrakan baru untuk menekan polusi udara yang kian memprihatinkan. Fokus utama kini adalah menargetkan kendaraan bermotor yang menjadi penyumbang terbesar polusi.
Solusinya? Pemprov DKI segera menerapkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berbasis emisi dengan menyusun Koefisien Pencemaran Lingkungan (KPL).
Kebijakan ini dirancang sebagai disinsentif finansial bagi jutaan kendaraan yang tidak lulus uji emisi. Dengan kata lain, jika kendaraan Anda tidak ramah lingkungan, siap-siap membayar PKB lebih mahal.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto menuturkan, data menunjukkan bahwa kendaraan bermotor adalah biang keladi utama buruknya kualitas udara.
"Lebih dari 40 persen polusi udara Jakarta berasal dari kendaraan bermotor, sehingga diperlukan langkah untuk menginternalisasi biaya eksternalitas lingkungan ke dalam instrumen fiskal seperti PKB," ujar Asep dikutip Minggu (30/11).
Kajian KPL yang sedang disusun ini juga merupakan amanat langsung dari regulasi nasional, termasuk PP Nomor 22 Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 8 Tahun 2024. Melalui instrumen ini, Pemprov berharap pemilik kendaraan lebih disiplin merawat kendaraannya.
"Dengan adanya kebijakan ini, pemilik kendaraan diharapkan lebih disiplin dalam merawat kendaraan dan melakukan uji emisi agar tidak terkena disinsentif berupa koefisien tambahan pada PKB," tambahnya.
Penerapan koefisien PKB ini hanyalah satu bagian dari strategi besar Pemprov DKI untuk mengurangi emisi karbon. Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota, Nirwono Joga, menyebut kajian KPL ini sebagai bagian dari peta jalan yang lebih luas.
Saat ini, Pemda DKI juga tengah menyiapkan Raperda Manajemen Lalu Lintas yang mencakup:
- Penguatan Low Emission Zone.
- Penerapan parkir elektronik progresif.
- Rencana implementasi Electronic Road Pricing (ERP).
Nirwono Joga juga menyoroti bahwa masalah pengendalian emisi kendaraan di Jakarta tidak bisa diatasi sendiri, mengingat besarnya arus kendaraan dari wilayah penyangga (Bodetabek).
"Pengendalian emisi kendaraan tidak bisa dilakukan Jakarta secara mandiri karena arus kendaraan dari wilayah penyangga sangat besar. Karena itu, isu ini membutuhkan pendekatan lintas-wilayah," tegas Nirwono Joga.
Tujuan utama kebijakan ini bukan sekadar mengejar pemasukan, melainkan mendorong masyarakat untuk beralih ke transportasi publik yang lebih bersih.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
