
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie bertakziah ke rumah duka MH, siswa SMPN 19 Tangsel, yang meninggal dunia setelah menjadi korban bullying atau perundungan di sekolah. (Pemkot Tangsel)
JawaPos.com - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie bertakziah ke rumah duka MH, siswa SMPN 19 Tangsel, pada Selasa malam (18/11). Dalam kesempatan itu, Benyamin tidak hanya memastikan pendampingan untuk keluarga korban bullying tersebut, melainkan juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi perundungan.
Benyamin memerintahkan seluruh jajaran Dinas Pendidikan Tangsel untuk menyiapkan laporan lengkap terkait kondisi sekolah dan langkah-langkah yang telah diambil oleh pihak sekolah. Dia memastikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel akan menindaklanjuti laporan tersebut untuk menentukan langkah korektif yang dibutuhkan.
”Tindakan korektif akan diterapkan berdasarkan fakta dan temuan lapangan. Tidak ada toleransi terhadap tindakan perundungan di sekolah,” kata dia menegaskan.
Menurut Benyamin, meninggalnya MH menjadi duka mendalam. Tidak hanya bagi keluarga, melainkan juga bagi jajaran Pemkot Tangsel. Untuk itu, pihaknya memberikan dukungan moril dan memastikan pendampingan terhadap pihak keluarga dilakukan secara komprehensif dan sampai tuntas. Itu menjadi salah satu wujud tanggung jawab pemerintah dalam memberikan perlindungan.
”Atas nama Pemerintah Kota Tangerang Selatan, kami menyampaikan duka cita yang sangat mendalam. Kehadiran kami bersama camat Serpong dan segenap perangkat daerah menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendampingi keluarga secara menyeluruh,” ucap dia.
Orang nomor satu di Pemkot Tangsel itu menyatakan bahwa pihaknya sudah berdialog langsung dengan keluarga MH. Tujuannya untuk memahami lebih dalam mengenai perkembangan situasi dan memastikan bahwa kebutuhan keluarga dapat difasilitasi. Tidak hanya dinas pendidikan, dinas sosial hingga pihak kelurahan dan kecamatan juga diminta memberikan atensi.
Khususnya pada dugaan perundungan yang dialami oleh MH sebelum meninggal dunia. Benyamin menegaskan. Pemkot Tangsel sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme perlindungan peserta didik di SMPN 19 Tangsel dan sekolah lainnya. Evaluasi tersebut mencakup penguatan fungsi pengawasan, prosedur penanganan kasus, hingga peningkatan kapasitas pencegahan.
”Sekolah harus menjadi ruang aman bagi seluruh siswa. Pemerintah kota akan melakukan evaluasi secara komprehensif untuk memastikan mekanisme perlindungan berjalan sebagaimana mestinya dan tindakan perundungan tidak terulang,” bebernya.
Berkaitan dengan proses hukum, Pemkot Tangsel menyerahkan hal itu secara penuh kepada pihak kepolisian. Menurut Benyamin, pihaknya menghormati dan mendukung proses penyelidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Dia memastikan, koordinasi berjalan dengan baik tanpa mengganggu kewenangan penyidik.
”Proses hukum sepenuhnya menjadi ranah Polisi. Pemerintah Kota Tangerang Selatan menghormati kewenangan penyidik dan akan memberikan dukungan administratif apabila diperlukan. Kami memastikan bahwa seluruh proses berjalan objektif dan sesuai ketentuan,” terangnya.

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
