
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike dan Anggota Komisi E Chicha Koeswoyo didampingi Sekretaris DPRD Augustinus berdialog langsung dengan pengunjuk rasa. (dok.DDJP)
JawaPos.com - Perjalanan Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR) menuai berbagai tanggapan publik. Selasa (14/10), giliran para pekerja hiburan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Guna membuka ruang dalam penyampaian aspirasi, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike bersama Anggota Komisi E Chicha Koeswoyo dan Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus terjun langsung menemui ratusan peserta aksi.
Yuke Yurike berdialog langsung dengan massa di atas mobil komando aksi dari Gerakan Karyawan Hiburan Jakarta Bersatu dan Asosiasi Tempat Hiburan Jakarta (Astija).
Pada kesempatan itu, Yuke mengapresiasi peserta aksi yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib dan terbuka terkait Ranperda KTR.
"Terima kasih atas kehadiran kawan-kawan semua. Apa yang menjadi kekhawatiran teman-teman pasti akan kami perhatikan dan perjuangkan," ujar Yuke.
Pembahasan Ranperda KTR, sambung Yuke, masih berada pada tahap awal. Belum sampai proses penetapan. "Saat ini masih dalam tahap Pansus KTR setelah ini akan di bahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)," terang Yuke.
Seperti diketahui, ratusan pekerja hiburan malam, restoran, dan kafe memadati kawasan depan Gedung DPRD DKI Jakarta untuk menyampaikan keberatan atas rencana pelarangan total merokok di tempat hiburan.
Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi menurunkan omzet usaha dan menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ia juga memastikan bahwa pembentukan aturan melibatkan semua pihak dalam rapat dengar pendapat umum. Komunikasi terbuka antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menemukan solusi terbaik.
"Agar hasil akhirnya bisa mewakili kepentingan bersama," terang Yuke.
Ia menegaskan, keterlibatan langsung pelaku usaha dalam pembahasan Bapemperda akan menjadi langkah penting. "Karena itu, kami akan usulkan agar mereka dilibatkan langsung dalam pembahasan di Bapemperda," pungkas Yuke.
Dorong Keseimbangan Kesehatan Publik
Yuke menamahkan, Ranperda KTR disusun untuk melindungi kesehatan masyarakat, tanpa mengabaikan keberlangsungan sektor usaha.
Substansi kebijakan tersebut, sambung dia, menciptakan lingkungan yang sehat bagi masyarakat. Bukan membatasi kegiatan ekonomi.
DPRD memahami kondisi perekonomian Jakarta yang masih berproses menuju pemulihan Pascapandemi Covid-19. Karena itu, setiap kebijakan mempertimbangkan keseimbangan antara aspek kesehatan dan keberlangsungan usaha.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
