
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin (kanan) bersama Pj. Gubernur Jakarta Teguh Setiabudi (dua kanan) memimpin sidang paripurna penetapan Gubernur-Wakil Gubernur di Gedung DPRD Jakarta, Selasa (14/01/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengaku terkejut setelah menerima informasi bahwa pemerintah pusat memangkas dana transfer untuk DKI Jakarta dalam rancangan APBD tahun anggaran 2026.
Pemangkasan ini membuat postur keuangan Ibu Kota berpotensi berubah drastis dan memaksa DPRD bersama Pemprov DKI menunda pembahasan sejumlah program prioritas.
Diketahui, DPRD dan Pemprov DKI telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2026. Dari rancangan itu, DKI memproyeksikan penerimaan transfer dari pusat seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp26 triliun.
Namun, kata Khoirudin, angka tersebut berubah signifikan.
"DBH kita akan berubah sekitar Rp15 triliun, yang tersisa Rp11 triliun. Tentu ini akan mengubah postur angka yang sangat signifikan perubahannya sementara kita sudah MoU KUA-PPAS, sudah (menyusun) RKA (rencana kerja anggaran)," ujar Khoirudin, Selasa (30/9).
Dalam rancangan awal, APBD DKI 2026 direncanakan sebesar Rp95,35 triliun, naik 3,8 persen dibanding APBD 2025 yang mencapai Rp91,86 triliun. Namun, dengan pemangkasan dana transfer pusat menjadi Rp11 triliun, nilai APBD DKI berpotensi merosot tajam.
"Karena kita sudah mou dengan angka Rp95,3 triliun. Kalau kita melihat DBH hari ini, (APBD 2026) kita sekitar Rp78 triliun atau Rp79 triliun. Jadi sangat jauh perubahannya," ucapnya.
DPRD DKI Bingung, Tunggu Arahan dari Pusat
Khoirudin mengaku, pengurangan dana transfer ini membuat DPRD kebingungan untuk merombak kembali postur APBD. Pasalnya, situasi seperti ini belum pernah terjadi sebelumnya.
Dampaknya, pembahasan program kerja, proyeksi pendapatan, dan belanja pemerintah daerah tahun 2026 terpaksa ditunda sambil menunggu kepastian dari pemerintah pusat.
"Kita harus berkonsultasi dengan Kemendagri. Apa yang harus kita lakukan kita tidak boleh menerka-menerka, tidak boleh melangkah sendiri tanpa panduan. Kalau regulasinya belum ada, saya akan bersurat juga eksekutif akan bersurat apa yang harus kita lakukan," ungkap Khoirudin.
"Kita harus kembali ke belakang lagi, bagaimana kita coba tunggu Kemendagri, bagaimana MoU (rancangan APBD) itu akan diganti mekanismenya, atau diubah karena ada perubahan anggaran," sambungnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
