Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Oktober 2025 | 05.18 WIB

Dana Transfer ke Jakarta Dipangkas, DPRD DKI Kaget: APBD Bisa Turun Drastis!

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin (kanan) bersama Pj. Gubernur Jakarta Teguh Setiabudi (dua kanan) memimpin sidang paripurna penetapan Gubernur-Wakil Gubernur di Gedung DPRD Jakarta, Selasa (14/01/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos) - Image

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin (kanan) bersama Pj. Gubernur Jakarta Teguh Setiabudi (dua kanan) memimpin sidang paripurna penetapan Gubernur-Wakil Gubernur di Gedung DPRD Jakarta, Selasa (14/01/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos)

JawaPos.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengaku terkejut setelah menerima informasi bahwa pemerintah pusat memangkas dana transfer untuk DKI Jakarta dalam rancangan APBD tahun anggaran 2026.

Pemangkasan ini membuat postur keuangan Ibu Kota berpotensi berubah drastis dan memaksa DPRD bersama Pemprov DKI menunda pembahasan sejumlah program prioritas.

Diketahui, DPRD dan Pemprov DKI telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2026. Dari rancangan itu, DKI memproyeksikan penerimaan transfer dari pusat seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp26 triliun.

Namun, kata Khoirudin, angka tersebut berubah signifikan.

"DBH kita akan berubah sekitar Rp15 triliun, yang tersisa Rp11 triliun. Tentu ini akan mengubah postur angka yang sangat signifikan perubahannya sementara kita sudah MoU KUA-PPAS, sudah (menyusun) RKA (rencana kerja anggaran)," ujar Khoirudin, Selasa (30/9).

Dalam rancangan awal, APBD DKI 2026 direncanakan sebesar Rp95,35 triliun, naik 3,8 persen dibanding APBD 2025 yang mencapai Rp91,86 triliun. Namun, dengan pemangkasan dana transfer pusat menjadi Rp11 triliun, nilai APBD DKI berpotensi merosot tajam.

"Karena kita sudah mou dengan angka Rp95,3 triliun. Kalau kita melihat DBH hari ini, (APBD 2026) kita sekitar Rp78 triliun atau Rp79 triliun. Jadi sangat jauh perubahannya," ucapnya.

DPRD DKI Bingung, Tunggu Arahan dari Pusat

Khoirudin mengaku, pengurangan dana transfer ini membuat DPRD kebingungan untuk merombak kembali postur APBD. Pasalnya, situasi seperti ini belum pernah terjadi sebelumnya.

Dampaknya, pembahasan program kerja, proyeksi pendapatan, dan belanja pemerintah daerah tahun 2026 terpaksa ditunda sambil menunggu kepastian dari pemerintah pusat.

"Kita harus berkonsultasi dengan Kemendagri. Apa yang harus kita lakukan kita tidak boleh menerka-menerka, tidak boleh melangkah sendiri tanpa panduan. Kalau regulasinya belum ada, saya akan bersurat juga eksekutif akan bersurat apa yang harus kita lakukan," ungkap Khoirudin.

"Kita harus kembali ke belakang lagi, bagaimana kita coba tunggu Kemendagri, bagaimana MoU (rancangan APBD) itu akan diganti mekanismenya, atau diubah karena ada perubahan anggaran," sambungnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore