Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 27 Juli 2025 | 01.46 WIB

PJU Mati Akibat Kabel Dicuri, Sudin Bina Marga Jakut Pastikan Sudah Melakukan Perbaikan

Petugas menyelesaikan pemasangan lampu PJU di salah satu sudut pemukiman padat penduduk di Kota Surabaya, Senin malam (25/6). (Suryanto/Radar Surabaya)

JawaPos.com - Fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Jampea, Koja yang rusak akibat dicuri sudah diperbaiki oleh Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Jakarta Utara (Jakut). Perbaikan dilakukan setelah video pencurian kabel PJU di lokasi tersebut viral di media sosial. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sudin Bina Marga Jakut Siti Dinnarweny menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima laporan terkait kerusakan dan kehilangan aset penerangan jalan sebelum video tersebut tersebar. Menurut dia sejak 20 Juli lalu, timnya sudah menemukan kerusakan pada trotoar yang dibongkar paksa dan kabel PJU di dalamnya putus.

”Sebenarnya kami sudah melakukan pemantauan dan monitoring sejak awal, khususnya di Jalan Jampea,” ungkap Siti saat ditanyai oleh awak media. 

Sudin Bina Marga Jakut juga berkoordinasi secara langsung dengan Polres Metro Jakut. Dari situ, dia mengetahui bahwa Unit Jatanras Polres Metro Jakut sedang melakukan monitoring. Dia mengaku bersyukur karena aparat kepolisian sudah berhasil menangkap para pelaku dan mengamankan barang bukti. 

”Karena kondisi gelap. Kami segera lakukan penggantian kabel agar lampu bisa menyala kembali,” ujarnya.

Diakui oleh Siti, lokasi pencurian memang tergolong rawan, 2 bulan belakangan terjadi beberapa kali pencurian kabel. Guna mencegah kejadian serupa terulang kembali, pihaknya bakal meningkatkan pengawasan dan menggandeng instansi terkait lainnya. 

”Kami juga akan bekerja sama dengan Dinas Kominfotik untuk memasang CCTV di titik-titik rawan,” ujarnya. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakut Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menyampaikan bahwa 5 tersangka yang sudah diamankan oleh anak buahnya masing-masing berinisial FA (29), IS (28), MY (34), AF (36), dan JA (21). Para tersangka digaruk oleh polisi tidak jauh dari lokasi pencurian kabel tersebut. 

”Ditangkap di kawasan Koja, tidak jauh dari lokasi pencurian (kabel PJU),” terang Onkoseno saat dikonfirmasi oleh awak media. 

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kabel ukuran besar. Kabel itu sudah dalam kondisi terpotong-potong. Onkoseno menyebut, para pencuri itu beraksi tidak jauh dari RSUD Koja. Akibatnya, PJU di sepanjang jalan tersebut padam. 

”Aksi pencurian itu berdampak pada padamnya lampu jalan, sehingga membuat ruas jalan menuju Pelabuhan Tanjung Priok gelap gulita pada malam hari,” jelasnya.

 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore