Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 21 Juli 2025 | 00.03 WIB

Lapas Kelas I Cipinang Dukung Pengungkapan Kasus Open BO Dikendalilan oleh Napi

Lapas Kelas I Cipinang mendukung Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus prostitusi yang melibatkan narapidana. (Istimewa) - Image

Lapas Kelas I Cipinang mendukung Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus prostitusi yang melibatkan narapidana. (Istimewa)

JawaPos.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang mendukung penuh upaya pengungkapan yang sedang dilakukan Direktorat Siber Polda Metro Jaya dalam kasus open BO yang dikendalikan AN, seorang warga binaan (napi) dari balik jeruji besi.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menyatakan lembaganya mendukung dan membantu penuh upaya pengungkapan yang sedang dilakukan Polda Metro Jaya. Ia mengaku, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada warga binaan berinisial AN yang mengendalikan praktik prostitusi pada Selasa (15/7).

"Berdasarkan informasi tersebut, kemudian Petugas Lapas Cipinang bersama petugas Polda Metro Jaya melakukan giat razia di kamar yang bersangkutan dan menemukan sebuah alat komunikasi milik warga binaan tersebut," terang Wachid, kemarin (20/7).

"Kami kemudian melakukan pengamanan berupa memasukkan yang bersangkutan ke dalam sel dan membantu petugas Polda Metro melakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Selanjutnya, tim Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap AN dan melakukan serah terima alat komunikasi milik AN dengan petugas Lapas.

Wachid menyatakan pihaknya akan terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam melakukan upaya-upaya pengungkapan kejahatan, terutama yang melibatkan warga binaan. Kalapas juga menyatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap AN, termasuk bagaimana alat komunikasi bisa dimiliki.

"Kami akan investigasi mengapa handphone tersebut bisa masuk. Kami akan memberikan sanksi tegas jika ada petugas yang terlibat memasukkan barang tersebut ke sel tersangka," tegasnya.

Dia pun menyebutkan narapidana yang melakukan penyelundupan barang terlarang tersebut, hak-hak remisinya akan ditangguhkan bahkan bisa dipindahkan ke lapas dengan pengamanan super maksimal.

Wachid menyatakan, selama ini, pihak Lapas Cipinang tidak bosan-bosan terus melakukan upaya-upaya razia barang-barang terlarang seperti ponsel, senjata tajam, dan narkoba. Tidak cuma itu, pihaknya juga rutin melakukan sosialisasi kepada Warga Binaan terkait kewajiban, hak, larangan baik secara langsung serta memasang banner-banner larangan masuknya barang-barang haram tersebut serta mengumumkan melalui pengeras suara yang diputar setiap hari.

"Intinya, Lapas I Cipinang terus berupaya melakukan langkah-langkah pencegahan melalui razia barang-barang terlarang serta sosialisasi internalisasi secara berkesinambungan," tutupnya. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore