Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 23 Juni 2025 | 21.03 WIB

Ini Tampang Anak Durhaka yang Aniaya Ibu Kandung di Bekasi Usai Ditangkap Polisi, Kini Ditahan

Tampang Moch Ichsan, 22, pelaku penganiayaan seorang ibu di Bekasi, Jawa Barat usai ditangkap kepolisian. (Istimewa) - Image

Tampang Moch Ichsan, 22, pelaku penganiayaan seorang ibu di Bekasi, Jawa Barat usai ditangkap kepolisian. (Istimewa)

JawaPos.com – Moch Ichsan, 22, akhirnya ditangkap kepolisian. Ia ditangkap lantaran melakukan penganiayaan kepada ibunya sendiri di rumahnya di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Aksi kekerasan kepada Ibu kandungnya itu terekam dalam kamera pengawas CCTV. Kini, tampang Ichsan, anak durhaka di Bekasi itu beredar di media sosial. 

Ia terlihat mengenakan baju berwarna hitam sambil memegang papan identitas dirinya saat pemeriksaan di kepolisian. Beredar juga video detik-detik pemeriksaan Ichsan sambil mengenakan baju tahanan berwarna oranye. 

"Pelaku sudah kita tangkap dan kita lakukan penahanan," ujar Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Senin (23/6).

Binsar mengungkap kronologi penganiayaan ibu oleh anaknya di Bekasi itu. Pelaku tega memukuli sang ibu karena menolak meminjamkan motor ke tetangga untuk ia gunakan pergi main.

Sang ibu merasa tidak enak harus terus-terusan meminjam motor ke tetangga, sehingga menyarankan anaknya untuk menggunakan sepeda yang ada. Kesal mendengar jawaban sang ibu, Ichsan langsung memukuli sang ibu secara membabi buta.  

"Dikarenakan korban tidak bisa menuruti kemauan pelaku yang meminta korban untuk meminjam motor kepada tetangga, yang mana motor tersebut akan digunakan pelaku untuk bermain atau pergi keluar dari rumah," terangnya.

Akibat penganiayaan itu, sang ibu mengalami memar pada bagian kepala dan pinggang. “Hasil pemeriksaan, terdapat memar di bagian kepala korban dan di bagian pinggang korban,” ucapnya.

Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore