Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 18 Mei 2025 | 06.25 WIB

Penggerebekan Besar Tinta Printer Palsu di Bekasi, 30.000 Botol Disita Polisi

Ilustrasi police line. (Adnan Reza Maulana/Dok. JawaPos.com) - Image

Ilustrasi police line. (Adnan Reza Maulana/Dok. JawaPos.com)

JawaPos.com – Kasus pemalsuan tinta printer terbesar di Indonesia terungkap setelah Bareskrim Polri menggerebek pabrik rumahan di kawasan Villa Mutiara Gading 1, Tarumajaya, Bekasi pada Agustus 2024 lalu. Tiga rumah yang dijadikan lokasi produksi dan penyimpanan produk palsu disita, dan lebih dari 30.000 botol tinta palsu merek Epson diamankan dari tempat kejadian.

Operasi ini merupakan bagian dari langkah tegas kepolisian dalam memerangi distribusi tinta printer palsu yang selama ini merugikan konsumen dan produsen resmi. Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan telah dimusnahkan pada 21 Maret 2025.

Dalam pernyataan terbuka, Riyanto, pelaku utama di balik produksi tinta palsu, menyampaikan permintaan maaf atas kegiatannya yang melanggar hukum dan membahayakan konsumen.

“Saya menyesal dan minta maaf. Tinta yang kami produksi kualitasnya rendah dan bisa merusak printer,” ungkap Riyanto dalam pernyataannya.

Riyanto mengaku telah bekerja di toko tinta selama 15 tahun di ITC Mangga Dua, Jakarta, sebelum akhirnya tergiur menjalankan usaha ilegal ini setelah dikenalkan oleh seseorang yang kini menghilang.

Dalam penggerebekan, polisi menyita 30.000 botol tinta palsu siap edar; 200.000 botol kosong, stiker, label, dan kotak palsu bermerek Epson; 80 drum tinta pewarna generik asal Tiongkok; dan mesin produksi tinta dan alat pengepakan.

Produk palsu dijual secara daring dan sering diklaim sebagai "stok lama" dengan harga miring. Tinta yang digunakan berasal dari bahan murah dan tidak sesuai standar, yang dapat mengakibatkan hasil cetak buram, cepat pudar, dan merusak printer.

Pihak Epson menyambut baik penggerebekan ini dan menyatakan komitmen untuk terus melindungi mitra dan konsumen mereka. “Epson mengapresiasi langkah Kepolisian dalam memberantas pemalsuan. Kami akan terus bekerja sama untuk penegakan hukum lebih lanjut,” kata juru bicara Epson Indonesia.

Epson juga telah meluncurkan solusi digital berupa aplikasi “Epson Genuine” untuk membantu konsumen memverifikasi keaslian tinta. Cukup pindai kode QR di kemasan, aplikasi akan menunjukkan apakah produk tersebut asli atau palsu.

Menurut Epson, penggunaan tinta palsu bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak pada kerusakan printer permanen, penurunan kualitas cetakan, biaya perawatan yang tinggi, dan kerugian usaha percetakan dan individu.

“Tinta palsu menggunakan bahan murahan yang dapat mengubah warna cetakan dan tidak bertahan lama. Ini ancaman bagi konsumen yang mengandalkan kualitas cetak,” tambah perwakilan Epson.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha dan edukasi penting bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap produk tiruan. Produsen resmi seperti Epson terus mendorong penggunaan produk asli demi menjaga standar kualitas, keamanan, dan kepuasan pelanggan.

Editor: Edy Pramana
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore