
Ilustrasi police line. (Adnan Reza Maulana/Dok. JawaPos.com)
JawaPos.com – Kasus pemalsuan tinta printer terbesar di Indonesia terungkap setelah Bareskrim Polri menggerebek pabrik rumahan di kawasan Villa Mutiara Gading 1, Tarumajaya, Bekasi pada Agustus 2024 lalu. Tiga rumah yang dijadikan lokasi produksi dan penyimpanan produk palsu disita, dan lebih dari 30.000 botol tinta palsu merek Epson diamankan dari tempat kejadian.
Operasi ini merupakan bagian dari langkah tegas kepolisian dalam memerangi distribusi tinta printer palsu yang selama ini merugikan konsumen dan produsen resmi. Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan telah dimusnahkan pada 21 Maret 2025.
Dalam pernyataan terbuka, Riyanto, pelaku utama di balik produksi tinta palsu, menyampaikan permintaan maaf atas kegiatannya yang melanggar hukum dan membahayakan konsumen.
“Saya menyesal dan minta maaf. Tinta yang kami produksi kualitasnya rendah dan bisa merusak printer,” ungkap Riyanto dalam pernyataannya.
Riyanto mengaku telah bekerja di toko tinta selama 15 tahun di ITC Mangga Dua, Jakarta, sebelum akhirnya tergiur menjalankan usaha ilegal ini setelah dikenalkan oleh seseorang yang kini menghilang.
Dalam penggerebekan, polisi menyita 30.000 botol tinta palsu siap edar; 200.000 botol kosong, stiker, label, dan kotak palsu bermerek Epson; 80 drum tinta pewarna generik asal Tiongkok; dan mesin produksi tinta dan alat pengepakan.
Produk palsu dijual secara daring dan sering diklaim sebagai "stok lama" dengan harga miring. Tinta yang digunakan berasal dari bahan murah dan tidak sesuai standar, yang dapat mengakibatkan hasil cetak buram, cepat pudar, dan merusak printer.
Pihak Epson menyambut baik penggerebekan ini dan menyatakan komitmen untuk terus melindungi mitra dan konsumen mereka. “Epson mengapresiasi langkah Kepolisian dalam memberantas pemalsuan. Kami akan terus bekerja sama untuk penegakan hukum lebih lanjut,” kata juru bicara Epson Indonesia.
Epson juga telah meluncurkan solusi digital berupa aplikasi “Epson Genuine” untuk membantu konsumen memverifikasi keaslian tinta. Cukup pindai kode QR di kemasan, aplikasi akan menunjukkan apakah produk tersebut asli atau palsu.
Menurut Epson, penggunaan tinta palsu bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak pada kerusakan printer permanen, penurunan kualitas cetakan, biaya perawatan yang tinggi, dan kerugian usaha percetakan dan individu.
“Tinta palsu menggunakan bahan murahan yang dapat mengubah warna cetakan dan tidak bertahan lama. Ini ancaman bagi konsumen yang mengandalkan kualitas cetak,” tambah perwakilan Epson.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha dan edukasi penting bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap produk tiruan. Produsen resmi seperti Epson terus mendorong penggunaan produk asli demi menjaga standar kualitas, keamanan, dan kepuasan pelanggan.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
