
Tangkapan layar video viral seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Afrika mengamuk di sebuah supermarket kawasan Kalibata City, Jakarta Selatan, Senin (21/4). (@wargajakarta.id).
JawaPos.com – Warga Kalibata City, Jakarta Selatan, Senin (21/4), dihebohkan dengan aksi brutal seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Afrika yang mengamuk dan membuat kericuhan di sebuah minimarket.
Dalam rekaman video yang viral di media sosial, pria tersebut tampak telanjang dada, hanya mengenakan celana pendek, dan berteriak-teriak sambil menghancurkan barang-barang di rak.
Kapolsek Pancoran Kompol Mansur mengungkapkan bahwa insiden bermula dari pertikaian rumah tangga antara WNA tersebut dan istrinya. Dengan posisi sedang mabuk, pria berbadan gempal itu turut menjadikan sang anak sebagai sasaran amukan.
“Jadi itu warga WNA dari, orang kulit hitam lah, negaranya namanya susah sebutannya. Orang kulit hitam, memang kita nggak tahu cekcok dengan istri, tapi anak yang buat sasaran,” ujar Kompol Mansur.
Ia mengungkapkan, dua anak WNA itu yang masih balita nyaris menjadi korban kekerasan. “Anaknya itu mau disiksa lah, mau diciderai, bahkan mau dibunuh anaknya ini,” lanjutnya.
Petugas yang datang berusaha menyelamatkan kedua anak yang masih berusia 3 dan 2 tahun tersebut. Saat hendak diamankan, pria itu menolak dan justru melarikan diri.
Saat dikejar petugas, pria tersebut lari ke supermarket dan menyiram seluruh tubuhnya dengan minyak goreng agar licin dan sulit ditangkap. Aksinya pun membuat lantai licin. “Dia mandi minyak supaya badannya licin," katanya.
Saat pelarian, WNA tersebut sempat terjatuh dan mengalami luka di bagian jidat dan paha. Mansur pun menegaskan luka yang dialami pelaku bukanlah akibat amukan massa.
Setelah terpeleset dan jatuh, pria itu sempat dibawa ke klinik untuk mendapat pengobatan. Namun di sana, ia kembali mengamuk dan mencoba mengambil gunting. “Dalam klinik dia ambil gunting. Ambil gunting dia gak mau diamankan," jelasnya.
Saat ini, pria tersebut dirawat di RS Polri Kramat Jati dan kasusnya telah ditangani lebih lanjut oleh pihak Imigrasi karena ditemukan indikasi pelanggaran izin tinggal.
"Menurut izin, dia tidak boleh tinggal di wilayah Jakarta Selatan. Yang dikeluarkan izin oleh pihak imigrasi, tinggalnya harus sekitar Jakarta Barat. Kan sudah ada aturannya," ucapnya.
Pihak kepolisian juga mendalami unsur pidana lain dalam kasus ini, termasuk dugaan kepemilikan senjata tajam dan pelanggaran UU Darurat. “Kalau memang ditemukan membawa senjata tajam dan sebagainya, tentunya kita proses,” tegas Kompol Mansur.

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
