Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 April 2025 | 02.25 WIB

Gubernur Pramono Gratiskan Transportasi Jakarta untuk 15 Golongan, Pegawai Gaji UMR hingga Pengurus Karang Taruna

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Hanung Hambara/ Jawa Pos) - Image

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Hanung Hambara/ Jawa Pos)

JawaPos.com – Gubernur Jakarta Pramono Anung resmi menyetujui subsidi transportasi umum gratis untuk 15 golongan masyarakat. Keputusan ini diambil dalam rapat bersama Wakil Gubernur dan akan segera dieksekusi dalam waktu dekat.

“Kemarin dalam rapat, saya dan Pak Wagub sudah memutuskan untuk 15 golongan itu subsidinya, kami setujui angkanya,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (21/4).

Dengan kebijakan ini, masyarakat yang masuk ke dalam 15 kategori tersebut bisa menikmati perjalanan menggunakan Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta secara cuma-cuma. Bahkan, layanan Transjakarta akan ditingkatkan menjadi Transjabodetabek, memperluas akses dan kenyamanan mobilitas warga.

“Tinggal pengaturan kapan kemudian 15 golongan ini digratiskan, baik dari naik LRT, MRT, maupun naik Transjakarta, yang nanti akan kami ubah menjadi Transjabodetabek,” tambahnya.

Pramono menegaskan, program ini bukan hanya soal subsidi, tapi juga bagian dari solusi untuk mengurai kemacetan Ibu Kota. Dengan transportasi umum yang terintegrasi dan berkualitas, masyarakat diharapkan beralih dari kendaraan pribadi.

“Itu sudah saya buktikan sendiri berkali-kali, dan Pak Wagub secara rutin, setiap hari Senin, selalu menggunakan transportasi umum,” tegasnya.

Siapa saja yang dapat menikmati transportasi gratis di Jakarta ini? Berikut 15 golongan masyarakat yang berhak mendapatkan transportasi gratis: 

1. PNS Pemprov DKI Jakarta

2. Pensiunan PNS

3. Tenaga kontrak Pemprov DKI Jakarta

4. Siswa penerima KJP Plus

5. Penghuni rusunawa

6. Tim Penggerak PKK

7. Karyawan bergaji setara UMP

8. Penduduk ber-KTP Kepulauan Seribu

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore