Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 27 Maret 2025 | 23.21 WIB

Beda dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Pramon Anung Malah Gratiskan Pajak Rumah Rp 2 M

Gubernur Jakarta Pramono Anung. (dok. Diskominfotik DKI Jakarta) - Image

Gubernur Jakarta Pramono Anung. (dok. Diskominfotik DKI Jakarta)

JawaPos.com - Kepala Daerah di tingkat provinsi sepertinya tengah berlomba-lomba memberikan penghapusan pajak kepada warganya. Seperti, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memulai inisiasi itu dengan menerapkan kebijakan pemutihan atau pembebasan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor.

Kini, giliran Pemprov DKI Jakarta menerapkan relaksasi pajak. Pemprov DKI Jakarta resmi menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk rumah tapak dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hingga Rp2 miliar dan rumah susun (rusun) dengan NJOP hingga Rp650 juta.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 281 Tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya memastikan kebijakan pajak lebih tepat sasaran dan berpihak pada masyarakat menengah ke bawah.

"Saya kemarin sudah menandatangani, rumah tapak dengan NJOP hingga Rp2 miliar atau rumah susun dengan NJOP hingga Rp650 juta di Jakarta, maka PBB-nya digratiskan. Dengan demikian, hampir sebagian besar PBB warga Jakarta, kecuali untuk orang-orang mampu, kami gratiskan," ujar Gubernur Pramono di Rusun Tambora, Jakarta Barat, Rabu (26/3).

Tidak semua rumah mendapatkan pembebasan pajak sepenuhnya. Setiap wajib pajak hanya diberikan pembebasan untuk satu objek PBB-P2. 

Jika memiliki lebih dari satu properti, skema keringanannya sebagai berikut:

- Rumah pertama: Bebas PBB sepenuhnya

- Rumah kedua: Dapat diskon pajak 50%

- Rumah ketiga dan seterusnya: Tetap dikenakan pajak penuh

Gubernur Pramono optimistis kebijakan ini akan memberikan dampak signifikan bagi warga Jakarta, khususnya warga menengah ke bawah. 

"Tetapi yang jelas, ini akan membawa manfaat yang signifikan. Kami sudah melihat secara keseluruhan kondisi keuangan Pemprov DKI Jakarta. Saya ingin mengelolanya dengan baik. Jika ada kegiatan atau program yang saya utamakan, itu adalah untuk masyarakat menengah ke bawah," tegasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore