Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 19 Maret 2025 | 18.56 WIB

Viral! Ibu di Bekasi Dipiting Polisi Saat Tanyakan Penahanan Adiknya, Ini Penjelasan Kapolres

 
 
 

Tangkapan layar video viral seorang ibu mengungkapkan kekecewaannya terhadap perlakuan aparat kepolisian di Polres Metro Bekasi. (@bacottetangga.id/istimewa)

 
 
JawaPos.com - Sebuah video yang dibuat oleh seorang ibu, Ida Farida, tengah viral di media sosial. Seorang ibu tersebut mengungkapkan kekecewaannya terhadap perlakuan aparat kepolisian di Polres Metro Bekasi.
 
Dalam video yang diunggah akun @bacottetangga.id, Ida Farida menceritakan saat dirinya datang dengan niat baik untuk menanyakan alasan penahanan adiknya. Ia pun meminta surat penahanan kepada pihak kepolisian. 
 
"Saya tanyakan surat penahanannya mana, kemudian polisi itu tidak bisa menunjukkan surat penahanannya. Saya bilang kalau tidak ada surat penahanan silakan adik saya disuruh pulang karena ini bulan ramadhan anaknya masih kecil-kecil," ujar Ida Farida dikutip JawaPos.com, Rabu (19/3). 
 
Namun, alih-alih mendapatkan jawaban, Ida justru mengaku mendapat perlakuan kasar dari seorang petugas kepolisian. Ia menceritakan bagaimana dirinya dipiting dari belakang, tangannya dipelintir, bahkan rambutnya dijambak saat mencoba menghubungi seseorang melalui telepon.
 
"Begitu saya ambil telpon, entah si kanit atau siapa di bagian keamanan negara di Polres Kabupaten Bekasi langsung nubruk saya dari belakang mempiting tangan saya seperti saya layaknya maling ayam saya dipelintir tangan saya ke belakang di jambaknya hp," terangnya.
 
Video tersebut juga menampilkan tangkapan layar penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa melalui media sosial miliknya. Ia menjelaskan, adik ibu tersebut ditahan lantaran diduga melakukan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp 700 juta. 
 
"Assallamuallaikum wr wbr adeknya ibu, kita tahan dengan dugaan perkara Penggelapan pasal 372 KUHP, total kerugian sekitar 700 jutaan, ibu silahkan datang ke kantor ke paminal polres, kmi tunggu," tulis Mustofa. 
 
 
Mustofa juga mengklaim akan memberikan sanksi tegas jika memang anak buahnya terbukti melakukan pelanggaran. 
 
"Berkenan dikantor biar mendapatkan penjelasan 2 pihak, dan kalau anggota saya salah maka akan diberikan sangsi dan hukuman sesuai ketentuan," ucapnya.
 
Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore