Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 8 Mei 2023 | 22.34 WIB

DPKP Tangerang Buka Layanan Sterilisasi Kucing Secara Gratis

Ilustrasi kucing peliharaan. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Ilustrasi kucing peliharaan. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten menyediakan layanan sterilisasi kucing liar secara gratis di Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan (Pukeswan) di daerah itu, dikutip dari ANTARA.

"Program sterilisasi hewan gratis ini diperuntukkan bagi warga Kabupaten Tangerang yang memiliki kucing," kata Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika di Tangerang, Senin (8/5).

Baca Juga: Barito Putera Lakukan Cuci Gudang Pemain Menyambut Kompetisi Musim Depan

Ia mengatakan, tujuan pelayanan steril kucing tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengontrol populasi kucing, khususnya kucing-kucing liar di luaran.

Selain itu, sekaligus sebagai pencegahan dan menekan penyakit yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kucing dan berdampak pada masyarakat.

"Ini sekaligus sebagai upaya pencegahan dan menekan penyakit yang disebabkan oleh hewan yang berdampak pada manusia," katanya.

Baca Juga: Telkomsel Siap Tuntaskan Tahap Akhir Upgrade Layanan 3G ke 4G di 31 Kota/Kabupaten

Ia juga menyampaikan, bagi masyarakat setempat yang ingin memeriksa hewan peliharaannya khususnya kucing dapat langsung mendaftar secara daring (online) melalui akun resmi milik pemerintah yaitu DPKP.tangerangkab.

"Untuk warga Kabupaten Tangerang yang ingin mendaftar, dapat dilakukan melalui scan link QR code yang sudah disediakan di akun Instagram resmi @DPKP.tangerangkab atau @puskeswan_kabtangerang," katanya.

Baca Juga: Alami Cedera, Wooyoung ATEEZ Hiatus dari Gemerlap Panggung

Jika sudah terdaftar, kata dia, nantinya akan diverifikasi oleh petugas terkait ketentuan dan jadwal steril akan di informasikan jika kucingnya layak dan memenuhi persyaratan yang diminta. Namun, jika tidak layak ataupun tidak memenuhi persyaratan juga akan di informasikan.

"Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh kucing yang ingin di sterilisasi yakni sehat, berumur lima bulan sampai 4,5 tahun, sudah mendapat vaksinasi Tricat/quarticat, serta beratnya minimal dua kilogram dan lainnya," katanya.

Baca Juga: Usai Kasus Koboi Jalanan, Kapolda Metro Evaluasi Penggunaan Pelat Nomor Kendaraan Dinas

Sejauh ini pihaknya juga terus berusaha mengedukasi agar pemilik kucing di Kabupaten Tangerang untuk melakukan vaksinasi F3 atau Tricat yang fungsinya untuk meningkatkan kekebalan terhadap tubuh kucing dari serangan virus berbahaya.

"Kami akan terus melakukan sosialisasi terkait pencegahan penyakit Feline calicivirus, Feline panleucopenia dan Feline rhinotracheitis," demikian Asep Jatnika.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore