Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 5 Maret 2025 | 18.16 WIB

Polda Metro Jaya Ringkus Komplotan Penjahat Modus Teman Kencan Beraksi di Jakut

ILUSTRASI. Penjahat modus teman kencan (DeveloperOnRent).

 

JawaPos.com - Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya meringkus komplotan penjahat modus teman kencan yang beraksi di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Total ada empat orang pelaku yang mereka tangkap. Masing-masing terdiri atas seorang perempuan dan tiga laki-laki. 

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy menyampaikan bahwa empat pelaku itu terdiri atas  Firli Dewi, Sudarna, Aly Akbar, dan Dedeh Supriatna. Mereka ditangkap di Jalan Swasembada Timur pada Senin (3/3). 

”Para pelaku sudah kami amankan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses Penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKPB Ressa kepada awak media pada Rabu (5/3). 

Dari tangan para pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari mutasi rekening korban yang sudah diperas oleh pelaku, ponsel korban, hingga dua bilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban.  

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, aksi kejahatan dilakukan komplotan tersebut lewat perkenalan dengan korban melalui aplikasi kencan. 

”Awalnya korban berkenalan dengan orang yang mengaku wanita diduga kemudian menjadi satu pelaku melalui aplikasi kencan,” tutur Ade Ary. 

Percakapan di antara mereka lantas berpindah ke aplikasi pesan singkat WhatsApp. Kemudian mereka sepakat bertemu di salah satu kos yang sudah ditentukan. Pertemuan terjadi pada Minggu (2/3). Saat itu, korban mendapati dua orang perempuan di dalam kos tersebut. 

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Anak dengan Mulut Dilakban di Pantai Lebak, Polisi Tetapkan 5 Tersangka, Ini Peran Masing-masing Penjahat Biadab Tersebut

”Tidak lama berselang datang tiga orang laki-laki, salah satunya mengaku sebagai suami perempuan yang ada di dalam rumah kos dan menuduh korban berselingkuh dengan istrinya,” jelas dia. 

Laki-laki yang mengaku sebagai suami wanita tersebut langsung menodongkan pisau ke arah korban lalu merampas ponselnya. Saat itulah para pelaku memeras korban.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore