Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 11 Februari 2025 | 20.13 WIB

Muncul Wacana Pembatasan Masa Hunian Rusun di Jakarta, Anggota DPRD DKI Bun Joi Phiau: Jangan Bikin Kebijakan Sapu Jagat

Rusun Pasar Rumput. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)

 
 
JawaPos.com-Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta mengusulkan pengaturan pembatasan masa hunian rumah susun (rusun) maksimal 10 tahun untuk warga terprogram dan 6 tahun untuk masyarakat umum.
 
 
Pembatasan dilakukan untuk mengatasi beberapa permasalahan. Mulai dari antrean panjang untuk mendapatkan unit rusun hingga tingginya tunggakan warga membayar sewa. 
 
Hingga kini, tercatat sebanyak 17.031 unit rusun di Jakarta memiliki tunggakan dengan total Rp.95 miliar. Tunggakan mulai dari bayar sewa, denda, listrik, dan air.
 
Menanggapi wacana itu, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bun Joi Phiau menyatakan penolakannya. Ia meminta Pemprov DKI Jakarta tidak mengambil kebijakan sapu jagat yang berdampak pada seluruh penghuni rusun. 
 
“Seharusnya, Pemprov DKI Jakarta membuat suatu kebijakan yang menyasar kepada warga-warga dengan tunggakan, baik sewa hunian, denda sewa, listrik, dan air di rusun-rusun yang ada,” ujarnya, Selasa (11/2). 
 
Menurutnya, masih terdapat solusi lainnya. Seperti meningkatkan kesadaran penghuni yang melakukan tunggakan serta memperketat pengawasan agar pembayaran. Sehingga dipastikan mereka membayar tunggakan-tunggakan yang ada.
 
Politikus PSI  itu juga menyarankan Dinas Perumahan untuk membagi-bagi beban pengelolaan kepada pihak-pihak terkait untuk meringankan beban keuangan. 
 
“Kemudian, Pemprov DKI juga bisa meminta kepada PAM Jaya untuk menagih langsung air yang digunakan di rusun-rusun itu kepada para penghuni, sehingga tidak membebani keuangan Dinas Perumahan,” katanya.
 
Bun kembali mengingatkan Pemprov DKI Jakarta untuk membuat kebijakan yang adil. Sebab, tidak semua penghuni rusun melakukan penunggakan pembayaran sewa. 
 
"Pemprov DKI harus mengurungkan kebijakan ini dan memikirkan skema lain yang di satu sisi dapat menyelesaikan masalah mereka tapi di sisi lain juga tidak semakin membebani masyarakat dalam keadaan ekonomi yang sulit seperti sekarang,” tegasnya. (*) 
Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore