
Sejumlah pengendara kendaraan bermotor berjalan tersendat di Jalan Sudirman, Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta banal malakukan kajian, usulan dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo soal penerapan ganjil genap untuk roda dua atau motor
JawaPos.com - Bagi pengendara yang bakal melintas di jalan raya Jakarta tidak perlu uring-uringan bakal terkena denda ganjil genap pada hari pertama 2025. Sebab, 1 Januari 2025 yang jatuh pada hari Rabu masuk kategori libur nasional. Maka, Pemprov Jakarta meniadakan kebijakan ganjil genap pada tanggal tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, keputusan peniadaan ganjil genap pada 1 Januari 2025 sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 88 Tahun 2019. Dalam Pasal 3 ayat (3) dijelaskan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden. “Ganjil genap ditiadakan pada 1 Januari 2025,” kata Syafrin, Jumat (27/12).
Seperti diketahui, 1 Januari 2025 telah ditetapkan sebagai hari libur nasional melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. SKB tersebut bernomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Namun, Syafrin mengingatkan bahwa sistem ganjil genap masih akan berlaku pada tanggal 30-31 Desember 2024. Dia mengingatkan, para pengendara untuk tetap berhati-hati saat berlalu lintas. “Jaga keselamatan dan selalu patuhi rambu lalu lintas,” tambahnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
