JawaPos.com - Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya mengumumkan hasil tes DNA terhadap bayi yang diduga tertukar di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Muhammad Firdaus menuturkan, surat hasil tes DNA telah dikeluarkan sejak 20 Desember 2024. Berdasarkan hasil tes DNA, bayi yang diduga tertukar itu dinyatakan merupakan biologis dari pasangan Muhammad Rauf dan Feni Selvianti.
"Dengan kesimpulan berdasarkan hasil analisis seluruh profil DNA dari sampel, maka dapat dibuktikan secara ilmiah, secara genetik, MR X merupakan anak biologis Rauf dan Feni Selvianti," ujar Firdaus di Polres Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).
Diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat bersama tim gabungan telah melakukan proses ekshumasi atau pembongkaran kuburan bayi di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2024).
Tim gabungan, yang terdiri dari Instalasi Kedokteran Forensik RS Bhayangkara dan Pusdokkes Polri, mulai membongkar makam bayi yang terletak di Blok A-1/102 Nomor 54. Pembongkaran makam bayi ini disaksikan langsung oleh orang tua bayi dan perwakilan Rumah Sakit Islam (RSI) Cempaka Putih.
Ekshumasi dilakukan guna mengambil sampel DNA bayi yang diduga tertukar di RSI Cempaka Putih. Sampel DNA bayi itu nantinya akan dicocokan dengan DNA orang tua guna memastikan identitas bayi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan, langkah ekshumasi ini merupakan bagian penyelidikan sekaligus memberikan kepastian status bayi kepada orang tuanya.
“Kami memahami bahwa ini adalah isu kemanusiaan yang penting, sekaligus menjadi bagian dari proses penyidikan. Hari ini kami melakukan ekshumasi untuk memastikan status anak tersebut melalui uji DNA,” ujar Susatyo di lokasi.
Susatyo menjelaskan bahwa sejak awal penyelidikan, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan keluarga dan RSI Cempaka Putih untuk mengumpulkan bukti administratif yang dapat memastikan identitas bayi. Selain itu, kepolisian juga telah memeriksa rekaman CCTV, bidan, perawat, serta saksi terkait di rumah sakit.
“Dari hasil penyelidikan, diketahui ada empat bayi yang lahir di rumah sakit tersebut pada hari kejadian. Informasi ini menjadi kunci awal untuk memastikan identitas bayi secara ilmiah,” terangnya.
Selanjutnya, kata Susatyo, kedua orang tua bayi akan diarahkan ke Instalasi Forensik RS Polri di Cipinang untuk pengambilan sampel DNA.
“Sampel yang diambil nantinya akan dibandingkan dengan DNA bayi untuk memastikan hubungan biologis,” tuturnya.
Kapolres juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang terus mengawal kasus ini.
“Kami akan memastikan penyelidikan berjalan transparan. Jika ditemukan indikasi kelalaian atau pelanggaran prosedur oleh pihak rumah sakit, tindakan tegas akan diambil berdasarkan hasil tes DNA dan bukti lainnya,” tegasnya.