Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 29 November 2024 | 00.46 WIB

DPRD DKI Jakarta sahkan Perda APBD 2025, Anggaran APBD Jakarta Tahun Depan Tembus Rp 91 Triliun

Banggar DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menyusun Rancangan KUA-PPAS APBD 2025, di DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/10/2024). (Ryandi zahdomo) - Image

Banggar DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menyusun Rancangan KUA-PPAS APBD 2025, di DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/10/2024). (Ryandi zahdomo)

JawaPos.com – Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 disahkan dalam paripurna yang digelar di DPRD DKI Jakarta hari ini, Kamis (28/11). Nilainya mencapai Rp 91.344.891.241.214 atau tembus Rp 91 triliun 

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli menjelaskan, besaran APBD Rp 91,34 triliun itu berasal dari Pendapatan Daerah yang ditargetkan Rp 81,7 triliun. Ditambah penerimaan pembiayaan sebesar Rp 9,6 triliun.

Rincian pembiayaan daerah tersebut terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun sebelumnya sebesar Rp 5 triliun dan Penerimaan Pinjaman Daerah Rp 4,5 triliun.

"Sedangkan postur anggaran pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 8,6 triliun. Terdiri dari penyertaan modal daerah (PMD) Rp 6,7 triliun dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo Rp 1,9 triliun," ujar Taufik.

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin berharap Pemprov DKI Jakarta segera menindaklanjuti raperda yang telah disahkan menjadi perda sesuai peraturan perundang-undangan berlaku. Politikus PKS itu berharap agar segala saran dan masukan dari legislatif ditindaklanjuti.

“Dengan harapan kiranya Penjabat Gubernur memperhatikan saran dan harapan yang disampaikan oleh DPRD,” ujar Khoirudin.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengapresiasi DPRD DKI Jakarta yang telah memberikan persetujuan dengan tepat waktu. Sebab, tenggat terakhir untuk persetujuan Raperda APBD adalah 30 November 2024. 

Teguh menegaskan, berbagai saran, komentar, serta rekomendasi dari pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta yang disampaikan dalam rapat paripurna akan ditindaklanjuti oleh jajaran eksekutif.

 “Kami akan menindaklanjuti semua saran, komentar, dan rekomendasi yang telah diberikan anggota dewan untuk penyempurnaan Raperda APBD DKI Tahun Anggaran 2025 ini,” katanya.

Teguh menambahkan, APBD sebesar Rp 91,34 triliun itu akan difokuskan untuk sejumlah program. Mulai dari peningkatan kualitas pendidikan di Jakarta, pemberian bantuan sosial kepada masyarakat Jakarta, serta peningkatan akses pemberian hunian layak, aman dan terjangkau.

Kemudian penyediaan ruang terbuka hijau (RTH), peningkatan jaringan transportasi publik untuk mengurangi tingkat kemacetan dan polusi udara, dan penanganan stunting pada anak. Juga upaya penanggulangan banjir dengan peningkatan kapasitas sungai dan saluran drainase.

Lalu juga peningkatan layanan kesehatan, dengan penyediaan fasilitas dan peralatan kesehatan berdasarkan standar kebutuhan layanan unggulan stratifikasi sesuai Peraturan Menteri Kesehatan.

Serta mempertahankan kestabilan dan ketahanan pangan, juga penanganan pengangguran melalui pelatihan kerja berbasis kompetensi yang berlisensi/sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore