Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 6 November 2024 | 01.02 WIB

Respons Laporan Kelakar Cawagub Suswono soal Janda Kaya Nikahi Pemuda Nganggur, Bawaslu DKI Jakarta Periksa Dua Orang  

– Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Suswono, hari ini menghadiri taklim bulanan "Muthmainnah Hulwani" di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, bersama Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Khoirudin. (Istimewa) - Image

– Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Suswono, hari ini menghadiri taklim bulanan "Muthmainnah Hulwani" di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, bersama Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Khoirudin. (Istimewa)

JawaPos.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menindaklanjuti laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh calon wakil gubernur (Cawagub) Jakarta Suswono.

Bawaslu DKI Jakarta juga telah memeriksa pelapor dan saksi guna mendalami pelaporan, Selasa (5/11). 

Sebagaimana diketahui, Suswono dilaporkan ke Bawaslu DKI Jakarta oleh Ketua Umum Ormas Betawi Bangkit David Darmawan atas dugaan penistaan agama.

Suswono dilaporkan usai melontarkan candaan janda kaya menikahi pemuda pengangguran dengan mencontohkan kisah cinta Khadijah dan Nabi Muhammad. 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo menuturkan, sebelumnya pihaknya telah meminta pelapor untuk melakukan perbaikan laporan. Setelah rampung, barulah pihaknya menindaklanjuti laporan dengan memeriksa pelapor dan saksi.

"Hari ini sudah mulai klarifikasi di Gakkumdu. Gakkumdu meminta keterangan kepada pelapor, para saksi, serta pihak terkait," ujar Benny kepada JawaPos.com, Selasa (5/11). 

Adapun yang diperiksa ialah pelapor dan seorang saksi. Dengan begitu, sudah terdapat dua orang yang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama Cawagub DKI Jakarta Suswono. "Saksi pelapor ada dua orang," ucap Benny singkat. Benny belum mau menginformasikan hasil pemeriksaan dua orang tersebut. 

Sebelumnya, candaan janda kaya menikahi pemuda pengangguran dengan mencontohkan Khadijah dan Nabi Muhammad dilontarkan Suswono, saat menghadiri deklarasi dukungan Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Sabtu (26/10). 

Suswono telah meminta maaf terkait kelakarnya itu. Ia menegaskan bahwa pernyataannya hanyalah guyonan, menyambung perkataan yang didengarnya dalam acara deklarasi dukungan dari Bang Japar. 

”Saya tegaskan bahwa hal itu bukan bagian dari program RIDO," ujar Suswono dalam keterangannya, Selasa (29/10).

Namun, Ketua Umum Ormas Betawi Bangkit David Darmawan tetap membuat laporan ke Bawaslu terkait dugaan penistaan agama. Laporan itu teregister dengan nomor 012/PL/PG/PROV/12.00/X/2024 tertanggal 29 Oktober 2024.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore