Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 17 Juli 2024 | 13.55 WIB

Pemuda yang Diduga Disekap di Jaktim Ngaku Pernah Disuruh Jual Ginjal

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes ade ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News) - Image

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes ade ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News)

JawaPos.com - Pemuda berinisial MRR, 23, yang diduga disekap selama 3 bulan di Duren Sawit, Jakarta Timur mengaku pernah disuruh menjual ginjal oleh pelaku penyekapan. Uang dari hasil jual ginjal tersebut bisa digunakan untuk melunasi utang MRR.
 
"Dalam pemeriksaan korban, korban juga menyampaikan pernah diminta agar menjual ginjal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (17/7).
 
Korban mengaku sudah sempat ke Rumah Sakit untuk menjual ginjal. Namun, saat itu batal terjadi penjualan.
 
 
"Korban pernah diajak bersama-sama ke Rumah Sakit proses penjualan ginjal tersebut namun tidak jadi," jelas Ade Ary.
 
Sebelumnya, seorang pemuda berinisial MRR, 23, dikabarkan disekap dan disiksa oleh sekitar 15-30 orang di Duren Sawit, Jakarta Timur. Penyekapan bahkan terjadi sekitar tiga bulan.
 
 
Dalam informasi yang beredar, penyekapan didasari oleh urusan jual beli mobil antara MRR dengan HRA. Namun, MRR tak kunjung membayar pelunasan senilai Rp 176 juta.
 
Korban kemudian dibawa ke Duren Sawit oleh pelaku. Dia diduga mengalami penyekapan dan penyiksaan dari pelaku dan kelompoknya. 
 
Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno membenarkan telah menerima laporan polisi terkait peristiwa ini. Saat ini penyidik tengah melakukan pendalaman peristiwa yang terjadi.
 
"Laporan yang ditangani di Polsek adalah sebagaimana dimaksud dalam pasal 333 KUHP. Penyidik masih melakukan giat penyelidikan maksimal," kata Sutikno kepada wartawan, Sabtu (6/7).
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore