
Ilustrasi suasana udara cerah berawan di Jakarta.
JawaPos.com–Kualitas udara DKI Jakarta, pada Senin (27/5) berada dalam kategori tidak sehat dan masuk tiga terburuk di dunia. Itu berdasar data yang dikeluarkan situs pemantau kualitas udara IQAir.
Berdasar data laman resmi yang dilansir dari Antara, Sabtu (25/5) pukul 05.15 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 176, dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 di angka konsentrasi 91 mikrogram per meter kubik. Konsentrasi tersebut setara 18,2 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Situs pemantau kualitas udara dengan waktu terkini tersebut, mencatat, Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara peringkat ketiga terburuk di dunia. Lima kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Senin yaitu Cairo (Mesir) di angka 177, Lahore (Pakistan) di angka 176, Jakarta (Indonesia) di angka 176, Delhi (India) 175, dan kelima Kinshasa (Kongo) 165. Kelima kota di dunia tersebut, masuk dalam kategori kualitas udara tidak sehat.
Selain Jakarta, situs pemantau kualitas udara tersebut juga mencatat sejumlah kota besar lain di Indonesia masuk dalam kategori tidak sehat. Di antaranya Tangerang Selatan (Banten) di angka 201, Bandung (Jawa Barat) di angka 139, dan Surabaya (Jawa Timur) di angka 138.
Masyarakat pun direkomendasikan untuk menghindari aktivitas di luar ruangan, mengenakan masker saat di luar, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor serta menyalakan penyaring udara.
Sementara itu, Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta menyebutkan bahwa kualitas udara di Jakarta untuk polusi udara PM 2,5 berada pada kategori sedang.
Dari lima lokasi yang masuk dalam pemantauan semua masuk pada kategori sedang. Untuk titik pemantau yang berada di Kelapa Gading di angka 92, Kebon Jeruk di angka 99, Bundaran HI 95, dan Jagakarsa 72. Kategori sedang berarti tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif.
Sementara untuk kategori tidak sehat yaitu tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Sebelumnya, BMKG mengungkapkan bahwa Jakarta mulai memasuki musim kemarau pada Mei dan diprediksi mencapai puncaknya pada Juni. Bersamaan dengan itu, Jakarta diprediksi kembali dilanda polusi udara.
Koordinator Sub Bidang Informatif Gas Rumah Kaca BMKG Albert Nahas mengatakan, fenomena iklim global berupa El Nino, La Nina dan Dipole Mode Positif/Negatif turut memengaruhi partikel polutan di Indonesia, termasuk di Jakarta.
Albert mengungkapkan La Nina memengaruhi konsentrasi PM 2,5 di Indonesia dan membagi wilayah Indonesia menjadi Timur dan Barat berdasar respons PM 2,5 terhadap La Nina. Salah satu dampaknya, konsentrasi PM 2,5 cenderung tinggi pada malam hingga pagi hari dan rendah pada siang hari.
”Fenomena iklim global bisa memengaruhi iklim di Indonesia yang juga berakibat ke kondisi PM 2,5,” kata Albert Nahas.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
