Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 6 April 2024 | 02.51 WIB

Warungnya Dibakar Pria yang Tak Terima Karena Dilarang Ngutang Rokok, Korban Alami Sejumlah Luka Bakar

Ilustrasi kebakaran. Dok JawaPos - Image

Ilustrasi kebakaran. Dok JawaPos

JawaPos.com - Pemilik warung rokok di Kembangan, Jakarta Barat, mengalami luka bakar usai seorang pria berinisial IM membakar warung itu lantaran tak terima dilarang mengutang membeli rokok. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (4/4) dini hari. 

Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat Kompol Billy Gustiano Barman mengatakan, korban mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh usai pembakaran dilakukan pelaku.
 
"Korban mengalami luka bakar di kaki, kedua lutut, di bawahnya, kedua kaki, dan tangan kanan," ujar Kompol Billy kepada wartawan, Jumat (5/5).
 
Setelah itu, korban langsung dilarikan ke rumah sakit dan mengalami sejumlah perawatan. 
 
"Dilakukan pengobatan di rumah sakit dan pengobatan secara mandiri," ungkapnya. 
 
Sebelumnya, seorang pemuda berinisial IM ditangkap polisi usai membakar sebuah rokok karena tak diberi untuk utang rokok oleh pemilik warung di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Pelaku diketahui sudah kebiasaan mengutang rokok di warung tersebut. 
 
Peristiwa pembakaran warung itu tepatnya terjadi di Jalan Joglo Baru, RT 012 RW 006, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (4/4) kemarin. 
 
Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustiano Barman mengatakan bahwa mulanya, pelaku yang kerap beruutang di warung milik korban berniat mengutang rokok kembali kepada korban. Namun, karena pelaku belum membayar utang yang lalu, korban menolak dan menegurnya.
 
"Cekcok pun terjadi antara korban dan pelaku," ujarnya kepada wartawan, Jumat (5/4).
 
Tak berapa lama, pelaku yang tersulut emosi seketika mengambil botol berisi bensin dari rak warung yang hendak diutanginya tersebut. 
 
"Lalu melemparkannya ke rak rokok hingga botol tersebut pecah," ungkap Billy.
Editor: Dimas Ryandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore