Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 24 Maret 2024 | 13.48 WIB

Jelang Lebaran, Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu Jenis Rupiah dan Dolar di Jakbar.

Polisi menunjukkan barang bukti dalam kasus pengungkapan uang palsu di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Minggu (20/11). Feri Purnama/Antara - Image

Polisi menunjukkan barang bukti dalam kasus pengungkapan uang palsu di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Minggu (20/11). Feri Purnama/Antara

JawaPos.com - Polisi menangkap pelaku penyimpan dan pengedar uang palsu di Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku berinisial HNA ditangkap pada Sabtu (23/3) kemarin usai mengedarkan uang tersebut di wilayah Jakarta Barat.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, diperoleh informasi bahwa terdapat masyarakat yang menyimpan dan atau memperjualbelikan mata uang rupiah yang diduga palsu dan mengedarkannya ke masyarakat di wilayah Jakarta Barat," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan, Minggu (24/3).
 
Dalam penangkapan pelaku, ia mengatakan diamankan barang bukti uang palsu total hingga belasan juta rupiah. Ada yang dalam bentuk pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
 
"Uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 180 lembar, pecahan Rp. 50.000 sebanyak 31 lembar," ungkapnya.
 
Selain itu, Andri juga mengatakan bahwa uang palsu yang disimpan pelaku juga ada yang dalam bentuk dolar.
 
"Uang palsu pecahan $100,00 sebanyak 9 lembar," ucapnya.
 
Lebih jauh lagi, Andri menyampaikan bahwa pihaknya turut mengamankan potongan kertas hitam sebanyak 12 lembar, potongan kertas putih 1 pack di tempat tinggal korban.
 
Hingga kini, ia mengatakan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku untuk mengungkap lebih besar orang-orang yang terlibat di dalamnya.
Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore