Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 12 Maret 2024 | 19.03 WIB

Selama Ramadhan, Penumpang MRT Boleh Buka Puasa tapi Hanya Air Mineral dan Kurma

Penumpang MRT menggunakan masker di Kawasan stasiun MRT Bendungan Hilir, Jakarta, Rabu (5/2/2019). Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Coronavirus sebagai kondisi darurat Internasional pada 31 Januari 2020. Hal ini dibuktikan dengan adanya penyebaran v - Image

Penumpang MRT menggunakan masker di Kawasan stasiun MRT Bendungan Hilir, Jakarta, Rabu (5/2/2019). Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan Coronavirus sebagai kondisi darurat Internasional pada 31 Januari 2020. Hal ini dibuktikan dengan adanya penyebaran v

JawaPos.com - PT MRT Jakarta (Perseroda) mengatur penyesuaian aturan makan dan minum dalam ratangga maupun area Stasiun MRT Jakarta. Hal itu sehubungan dengan memasukinya bulan Ramadhan dan mayoritas umat Islam berpuasa.

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo mengatakan, khusus pada jam saat buka puasa atau azan Magrib, penumpang MRT boleh berbuka. Hanya saja cukup dengan air putih dan kurma.
 
"Pengguna jasa hanya diperbolehkan berbuka puasa dengan air putih, menggunakan botol/tumblr dan buah kurma," ujarnya kepada wartawan, Selasa (12/3).
 
 
Ia mengatakan bahwa waktu untuk berbuka puasa di ratangga maupun area peron pun dibatasi hingga 10 menit setelah azan Magrib.
 
"Pengguna jasa tidak diperbolehkan untuk berbuka puasa dengan minuman selain air putih (teh, kopi, sirup, soda, dll) dan kudapan selain buah kurma," jelas Pratomo.
 
Namun begitu, ia menerangkan bahwa buka puasa dengan makanan lain dapat dilakukan di area peron atau beranda Stasiun MRT yang tidak berbayar.
 
 
"Pengguna jasa juga diminta untuk tetap menjaga kebersihan ratangga dan area stasiun dengan membawa kembali sampahnya saat meninggalkan ratangga atau peron berbayar," tandas Pratomo.
 
Selama bulan Ramadhan, MRT Jakarta beroperasi secara normal yaitu pada hari kerja pukul 05.00-24.00 WIB dengan selang waktu 5 menit di jam sibuk dan 10 menit di jam normal. Sedangkan di akhir pekan/hari libur adalah pukul 05.00-24.00 WIB dengan selang waktu 10 menit. 
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore