Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 4 Maret 2024 | 23.20 WIB

Polisi Tangkap Perampas Motor Seret Perempuan di Underpass Cibitung

Wakil Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi AKBP Saufi Salamun di Mapolsek Cikarang Barat, Senin (4/3). - Image

Wakil Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi AKBP Saufi Salamun di Mapolsek Cikarang Barat, Senin (4/3).

JawaPos.com–Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi berhasil menangkap dua pelaku perampasan motor di Underpass Cibitung yang mengakibatkan seorang perempuan terseret hingga 150 meter. Perempuan itu berusaha mempertahankan kendaraan yang dirampas pelaku.

”Alhamdulillah pada 2 Maret pukul 02.30 WIB berhasil diamankan pelaku utama bernama Sandra alias Andra di wilayah Kabupaten Indramayu dan Agus di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat,” kata Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun seperti dilansir dari Antara di Mapolsek Cikarang Barat, Senin (4/3).

Dia mengatakan, kejadian pencurian motor itu terjadi di depan kursus mobil Persimija, Jalan Raya Bosih, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung atau Underpass Cibitung pada Selasa (27/3). Pihaknya setelah mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan hingga pengejaran pelaku oleh Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat bersama Polres Metro Bekasi, dan Polda Metro Jaya.

Saufi menjelaskan kronologis perkara berawal saat kedua pelaku yang mengendarai motor berboncengan melihat ada kunci motor tergantung di depan kursus mobil atau tempat kejadian perkara. ”Pelaku Andra berperan sebagai pemetik atau mengambil motor. Sedangkan rekannya Agus ini yang mengawasi situasi,” ujar Saufi Salamun.

Kepolisian juga mengamankan motor yang digunakan pelaku saat beraksi. Kedua pelaku dijerat pasal 363 KHUPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

”Kami masih lakukan pengembangan lagi, terutama mencari motor korban yang diambil itu,” tutur Saufi Salamun.

Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran mengatakan seorang perempuan turut menjadi korban atas kejadian pencurian kendaraan bermotor tersebut. Korban merupakan pegawai jasa kursus mengemudi mobil bernama Indah Agustiyani, 26. Dia berupaya mempertahankan motor milik pelanggannya yang dicuri pelaku.

Kejadian itu viral di media sosial dan terekam kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian. Dalam video itu, korban terseret motor dengan posisi tidur di atas aspal sejauh 150 meter.

Peristiwa itu bermula ketika ada seorang pelanggan bernama Murniasih, pemilik motor jenis Honda Beat bernopol B 4254 FPL warna merah hendak belajar menyetir mobil. Murniasih lupa mencabut kunci motor yang diparkir di halaman tempat kursus mobil dan menitipkan motor kepada korban.

Tak lama berselang, dua orang tak dikenal berhenti di depan lokasi. Indah curiga dengan gelagat dua orang itu. Begitu motor diambil, Indah berteriak dan mengejar.

”Jadi dia (korban) berupaya menarik motor dari besi belakang jok. Tapi pelaku gas kencang motornya sampai korban terseret hingga 150 meter,” ucap Gurnald Patiran.

Korban akhirnya melepaskan tangannya setelah tidak kuat menahan, apalagi pelaku memacu motor dengan kecepatan tinggi. Kondisi korban mengalami luka cukup parah di bagian tangan hingga badan.

”Kami menerima laporan tersebut dan langsung cek TKP hingga akhirnya bisa menangkap kedua pelaku di dua wilayah berbeda,” terang Gurnald Patiran.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore