
Ketum Forkabi Abdul Ghoni. Istimewa
JawaPos.com–Pemerintah pusat dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dinilai tak memiliki sensitivitas dengan masyarakat Betawi di Jakarta. Pelantikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) DKI yang baru Joko Agus Setyono mengesampingkan putra daerah. Demikian disampaikan Ketua Umum (Ketum) Forkabi Abdul Ghoni.
”Kami kecewa dengan pemerintah, Kemendagri, dan Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono. Mereka tak ingin orang Betawi jadi Sekdaprov DKI,” kata Ghoni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/2).
Bukti pemerintah pusat, Kemendagri, dan Pj Heru tak ingin anak Betawi jadi Sekdaprov DKI, lanjut dia, sudah terlihat jelas setelah Marullah digeser dari posisi sekda. Satu bulan setelah Heru dilantik sebagai Pj gubernur, langsung menggeser Marullah dari posisi Sekdaprov DKI ke jabatan deputi.
”Ini sudah jelas dan nyata presiden, Kemendagri, dan Pj gubernur tak ingin putra daerah menjadi Sekdaprov DKI. Anak Betawi jangan diam saja melihat ini. Bagi kami, ini sebagai catatan buruk kepada pemerintah pusat, Kemendagri, dan Pj gubernur,” tegas Ghoni.
Bahkan, dia menduga, skenario sejak Heru menjadi Pj untuk menyingkirkan putra daerah sebagai Sekdaprov DKI. ”Betawi jangan diam. Bangkit. Ayo bangkit. Ini tindakan semena-mena. Harusnya, Sekdaprov DKI anak Betawi. Untuk kompetensi Marullah sangat mumpuni dan masih banyak anak Betawi yang lain,” ucap dia.
Jakarta, sebagai ibu kota, menurut penasihat Fraksi Gerindra DPRD DKI itu sejak Gubernur Joko Widodo, Basuki T. Purnama, Djarot, hingga, Anies Baswdan, Sekdaprov DKI selalu putra daerah (Betawi). Sumbangsih masyarakat Betawi sejak era Gubernur Ali Sadikin sudah menyerahkan tanahnya sebagian untuk proyek Mohammad Husni Thamrin (MHT).
”Ini kali kedua Pj Gubernut menyakiti hati warga Betawi setelah pencopotan Sekdaprov DKI, Marulloh Matalih. Banyak pejabat karir di Pemprov DKI yang bisa dipromosikan sebagai sekdaprov,” ungkap Ghoni.
”Ini semua kembali kepada keberpihakan politik dari para pengambil keputusan di negeri ini,” ucap Ghoni.
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi melantik Joko Agus Setyono sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (15/2). Pelantikan itu berdasar Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang diteken Jokowi pada 13 Februari.
Selain Joko, Heru juga melantik Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda DKI Bayu Meghantara sebagai Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono sudah berpengalaman bekerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Hal itu menanggapi latar belakang Joko yang sebelumnya merupakan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bali.
”(Joko) 2010 sampai 2015 bertugas di DKI Jakarta, khususnya menangani Pemprov DKI,” ujar Heru kepada wartawan, Rabu (15/2).
”Tentunya beliau tidak asing ya, ketika bertugas 2010 sampai 2015 terkait dengan penganggaran terkait dengan analisis keuangan, pengawasan,” sambung Heru.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
