Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 7 Januari 2023 | 22.45 WIB

Delman Dilarang di Monas dan HI, Pengamat Minta Carikan Alternatif

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Tindakan pelarangan operasional delman di kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Bundaran HI tampaknya mulai serius dilakukan. Menanggapi hal itu, Pengamat Tata Kota Yayat Supriyatna meminta agar Pemerintah Kota Jakarta Pusat untuk mencari solusi lain agar kusir tetap dapat mencari penghasilan.

"Pemkot Jakpus jangan asal main melarang saja tapi harus kasih solusi. Jangan justru larangan itu menciptakan pengangguran terhadap mereka yang usaha delman," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (7/1).

Ia meminta Pemkot untuk memikirkan bahwa larangan delman di kawasan Monas dan HI jangan justru menciptakan pengangguran baru. Sudah selayaknya Pemkot Jakpus sebagai penyelenggara daerah memberikan fasilitas warganya untuk mencari hidup.

Oleh karena itu, salah satu yang dapat dilakukan adalah dengan memberi tempat alternatif bagi para kusir mengoperasikan delmannya. Jangan justru menghilangkan ataupun meniadakan delman.

"Harus dipikirkan itu para kusir pembawa delmannya agar mereka ada kesempatan. Mencari susah mereka yang hilang jika larangan delman itu terjadi," tegas Yayat.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat terus menggodok pelaksanaan pelarangan keberadaan delman di kawasan Monumen Nasional (Monas). Hal itu didasarkan pada aturan yang memang sudah lama ada dan masih berlaku, yaitu Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 36 Tahun 2016.

"SE itu memang sampai saat ini belum dicabut, sehingga kita tetap menerapkan aturan tersebut," kata Pelaksana tugas (Plt) Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Iqbal dalam keterangannya, dikutip Jumat (6/1).

Ia mengatakan bahwa pihaknya secara kolektif bersama Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait akan membuat gugus tugas mengenai pelarangan keberadaan delman di kawasan wisata tersebut.

Namun begitu, Iqbal mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu terkait pelarangan tersebut kepada pihak yang terdampak. "Kita akan mensosialisasikan kebijakan ini kepada pemilik delman juga pada asosiasi kusir delman," tegasnya.

Selain di Monas, ia pun menyatakan bahwa pelarangan delman akan juga diberlakukan di daerah Thamrin hingga Bundaran HI.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore