
Photo
JawaPos.com - Tindakan pelarangan operasional delman di kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Bundaran HI tampaknya mulai serius dilakukan. Menanggapi hal itu, Pengamat Tata Kota Yayat Supriyatna meminta agar Pemerintah Kota Jakarta Pusat untuk mencari solusi lain agar kusir tetap dapat mencari penghasilan.
"Pemkot Jakpus jangan asal main melarang saja tapi harus kasih solusi. Jangan justru larangan itu menciptakan pengangguran terhadap mereka yang usaha delman," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (7/1).
Ia meminta Pemkot untuk memikirkan bahwa larangan delman di kawasan Monas dan HI jangan justru menciptakan pengangguran baru. Sudah selayaknya Pemkot Jakpus sebagai penyelenggara daerah memberikan fasilitas warganya untuk mencari hidup.
Oleh karena itu, salah satu yang dapat dilakukan adalah dengan memberi tempat alternatif bagi para kusir mengoperasikan delmannya. Jangan justru menghilangkan ataupun meniadakan delman.
"Harus dipikirkan itu para kusir pembawa delmannya agar mereka ada kesempatan. Mencari susah mereka yang hilang jika larangan delman itu terjadi," tegas Yayat.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat terus menggodok pelaksanaan pelarangan keberadaan delman di kawasan Monumen Nasional (Monas). Hal itu didasarkan pada aturan yang memang sudah lama ada dan masih berlaku, yaitu Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 36 Tahun 2016.
"SE itu memang sampai saat ini belum dicabut, sehingga kita tetap menerapkan aturan tersebut," kata Pelaksana tugas (Plt) Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Iqbal dalam keterangannya, dikutip Jumat (6/1).
Ia mengatakan bahwa pihaknya secara kolektif bersama Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait akan membuat gugus tugas mengenai pelarangan keberadaan delman di kawasan wisata tersebut.
Namun begitu, Iqbal mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu terkait pelarangan tersebut kepada pihak yang terdampak. "Kita akan mensosialisasikan kebijakan ini kepada pemilik delman juga pada asosiasi kusir delman," tegasnya.
Selain di Monas, ia pun menyatakan bahwa pelarangan delman akan juga diberlakukan di daerah Thamrin hingga Bundaran HI.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
