Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 4 Januari 2023 | 13.55 WIB

Sudah Renta, Sang Ayah Dianiaya Anak Tunggal Hingga Telinga Berdarah

SG, tersangka penganiayaan terhadap ayah kandung yang sudah renta ditahan di Polsek Tambora. (Tazkia Royyan Hikmatiar/JawaPos.com) - Image

SG, tersangka penganiayaan terhadap ayah kandung yang sudah renta ditahan di Polsek Tambora. (Tazkia Royyan Hikmatiar/JawaPos.com)

JawaPos.com - Malang nian nasib DT, 84, warga Jalan Bandengan Utara, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat. Dia dianiaya oleh anak kandunganya sendiri berinisial SG, 47 pada Senin malam (2/1), pukul 18.30 WIB.

SG yang merupakan anak tunggal dari DT tega menganiaya ayah kandungannya hingga telinga berdarah. Beruntung perbuatan pria yang sehari-hari berprofesi sebagai ojek online itu diketahui ketua RT setempat dan berhasil dihentikan.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, penganiayaan yang dilakukan SG terhadap DT dilakukan di rumah mereka. "Saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Tarakan," ujar Putra Pratama kepada wartawan, Rabu (4/1).

Semula, kata Putra, korban dan pelaku terlibat pertengkaran hebat di rumahnya. Pertengkaran itu diketahui ketua RT dan warga. Lantas kejadian itu dilaporkan ke kepolisian untuk ditangani.

"Pelaku berhasil ditangkap unit reskrim Polsek Tambora. Berdasarkan laporan dari pengurus RT setempat dan saat ini sudah dilakukan penahanan di Polsek Tambora," terang pamen satu melati itu.

Selama ini SG masih tinggal bersama orang tuanya. Di rumah itu, selain ada DT, terdapat SG dan istrinya. Kebetulan SG dalam pernikahannya belum dikaruniai anak.

Kini, atas perbuatannya, SG ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. "Kami sangkakan dengan pasal 351 KUHP, ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," tandas Putra.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore