
SG, tersangka penganiayaan terhadap ayah kandung yang sudah renta ditahan di Polsek Tambora. (Tazkia Royyan Hikmatiar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Malang nian nasib DT, 84, warga Jalan Bandengan Utara, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat. Dia dianiaya oleh anak kandunganya sendiri berinisial SG, 47 pada Senin malam (2/1), pukul 18.30 WIB.
SG yang merupakan anak tunggal dari DT tega menganiaya ayah kandungannya hingga telinga berdarah. Beruntung perbuatan pria yang sehari-hari berprofesi sebagai ojek online itu diketahui ketua RT setempat dan berhasil dihentikan.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, penganiayaan yang dilakukan SG terhadap DT dilakukan di rumah mereka. "Saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Tarakan," ujar Putra Pratama kepada wartawan, Rabu (4/1).
Semula, kata Putra, korban dan pelaku terlibat pertengkaran hebat di rumahnya. Pertengkaran itu diketahui ketua RT dan warga. Lantas kejadian itu dilaporkan ke kepolisian untuk ditangani.
"Pelaku berhasil ditangkap unit reskrim Polsek Tambora. Berdasarkan laporan dari pengurus RT setempat dan saat ini sudah dilakukan penahanan di Polsek Tambora," terang pamen satu melati itu.
Selama ini SG masih tinggal bersama orang tuanya. Di rumah itu, selain ada DT, terdapat SG dan istrinya. Kebetulan SG dalam pernikahannya belum dikaruniai anak.
Kini, atas perbuatannya, SG ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. "Kami sangkakan dengan pasal 351 KUHP, ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," tandas Putra.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
