Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 23 Februari 2024 | 13.31 WIB

Sudah Periksa 8 Orang, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Bullying di Binus Serpong

 

Ilustrasi perundungan pada anak di sekolah. (Phil Boorman/Cultura/Getty Images)

 
JawaPos.com - Polres Tangerang Selatan belum menetapkan tersangka dalam kasus perundungan dan kekerasan di Binus School Serpong. Penyidik masih mengumpulkan keterangan para saksi.
 
"Sampai dengan saat ini proses masih berjalan, masih didalami semua keterangan yang diberikan," kata Kasi Humas Polres Tangerangan Selatan Iptu Wendi kepada wartawan, Jumat (23/2).
 
Dia menyampaikan, penyidik telah memanggil beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan. Oleh karena itu, belum ada penetapan tersangka.
 
"Telah memeriksa kurang lebih 8 orang saksi didampingi oleh orang tua, penasihat huku., ada perwakilan dari Bapas dan perwakilan dari pekerja sosial Dinsos," jelas Wendi.
 
Sebelumnya, viral kabar terjadi aksi kekerasan di Binus Serpong, Tangerang Selatan. Dalam informasi yang beredar disebutkan di sekolah tersebut ada siswa yang membentuk geng dan sudah berlangsung 9 generasi.
 
Geng ini dikendalikan oleh senior kelas 12 yang disebut Agit. Agit selain bertugas sebagai pemimpin juga menjadi pihak yang merekrut anggota baru.
 
Keuntungan bergabung dengan geng ini yakni diberi uang, mendapat parkir kendaraan dekat Binus, dan yang terpenting adalah status hierarki yang lebih tinggi dibanding siswa lain. Siswa yang tidak bergabung ke dalam geng kerap mendapat perundungan atau bullying bahkan pemukulan.
 
 
Geng Tai ini biasanya nongkrong sepulang sekolah di Warung Ibu Gaul (WIG) yang terletak di belakang sekolah. Di sana mereka biasa melakukan kegiatan menyimpang, seperti merokok, vaping, dan melakukan kekerasan, termasuk melalukan rekruitmen anggota baru.
 
Syarat untuk masuk ke geng ini harus melewati beberapa tahapan. Mulai dari disuruh meneriakan nama seseorang, membelikan makanan untuk senior, mendapat aksi kekerasan hingga pelecehan. 
 
 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore