Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 5 Februari 2024 | 23.05 WIB

Pj Gubernur DKI Berikan 21 Sertifikat Tanah ke Warga Kelapa Gading

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan 21 sertifikat tanah dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM) ke warga Kelapa Gading, Jakarta Utara. - Image

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan 21 sertifikat tanah dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM) ke warga Kelapa Gading, Jakarta Utara.

JawaPos.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan 21 sertifikat tanah dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada warga RT 003/RW 003, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Senin (5/2). Hal itu dilakukan bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) DKI Jakarta Wartomo dan Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim.

 "Hari ini saya menyerahkan 21 sertifikat tanah kepada warga Kelurahan Pegangsaan Dua. Untuk warga lainnya di sini sudah menerima sertifikat kepemililan tanah mereka. Sedangkan 21 sertifikat yang menyusul, kita bagikan hari ini," ujar Heru kepada wartawan, Senin (5/2).
 
"Kita pastikan semua warga di Kelurahan Pegangsaan Dua sudah terbagikan sertifikat tanahnya," sambungnya.
 
 
Dengan adanya sertifikat tanah, ia mengatakan bahwa kepemilikan tanah atau lahan menjadi sah Karena itu, Heru menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kanwil BPN DKI Jakarta yang telah bekerja keras menerbitkan sertifikat tanah kepada warga Jakarta tanpa ada pungutan biaya.
 
"Saya berterima kasih kepada Kepala Kanwil BPN DKI Pak Wartono dan seluruh jajarannya yang telah memberikan kepastian hak kepemilikan tanah, yaitu sertifikat hak milik," ungkapnya.
 
"Saya juga berterima kasih kepada Wali Kota, Camat, Lurah, yang telah melakukan pendataan bersama Kepala Kantor Badan Pertanahan Jakarta Utara. Dan hari ini tadi kita lihat sudah dibagikan," lanjut Heru.
 
 
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta Wartomo mengatakan, penyerahan puluhan sertifikat tanah tersebut merupakan hasil sinergi antara Kanwil BPN DKI Jakarta bersama Pemprov DKI. Hal itu dilakukan sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
 
"Memang (pemerintah) harus memberikan kepastian hak setiap bidang tanah. Di seluruh Indonesia ada kurang lebih 126 juta bidang tanah, dan di Jakarta ada 1,8 juta bidang. Di Jakarta Utara, salah satunya sudah kita selesaikan semua," kata Wartomo.
 
Ia berharap, penerbitan sertifikat tanah berstatus SHM dapat memberikan kepastian hukum, ketenangan, serta menghindari permasalahan pertanahan, baik sengketa, konflik, dan perkara. 
 
"Insya Allah lebih memberikan suatu peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah segera bisa memberikan satu database pertanahan," pungkas Wartomo.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore