Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 September 2022 | 06.34 WIB

Pemprov DKI Jakarta Akan Naikkan Tarif Angkot Non-JakLingko Minggu Ini

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, bahwa pihaknya akan memproses rencana kenaikan tarif angkot. Hal tersebut dilakukan usai kenaikan harga BBM bersubsidi Sabtu lalu.

Syafrin mengungkapkan, pihaknya sudah menerima rekomendasi dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menaikkan tarif angkot sebesar Rp 1.000.

"Pagi ini saya sudah menerima rekomendasi DTKJ yang ditujukan ke pak gubernur. Itu ada usulan kenaikan Rp 1.000," ujarnya kepada wartawan, Kamis (8/9).

Karena itu, dengan naiknya tarif angkot tersebut, yang mulanya tarif atas dari angkot adalah Rp 5.000, maka akan menjadi Rp 6.000.

Namun begitu, ia menambahkan bahwa rekomendasi tersebut akan terlebih dahulu disampaikan kepada Anies Baswedan untuk kemudian ditetapkan olehnya.

"Ini tentu akan kami proses untuk ditetapkan Keputusan Gubernur," imbuhnya.

Syafrin menjelaskan, rekomendasj DTKJ untuk menaikkan tarif angkot sudah berdasarkan pembahasan yang dilakukan dalam rapat pleno internal anggota DTKJ.

"Dalam DTKJ sudah ada seluruh stakeholder, di sana ada unsur Dishub, ada unsur pakar transportasi, ada unsur akademisi, ada unsur pengguna transportasi, ada unsur operator angkutan umum, juga ada unsur lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang transportasi, dan ada unsur kepolisian," paparnya.

Kepala Dishub itu menargetkan tarif terbaru dari angkot imbas dari kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut dapat diterapkan pada minggu ini.

"Kami harapkan segera minggu ini bisa dituntaskan," pungkasnya.

Untuk diketahui, tarif angkot yang naik ini khusus berlaku untuk angkot yang tidak terintegrasi dengan JakLingko. Sebelumnya, pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi dan subsidi, meliputi Pertalite, solar, dan Pertamax pada, Sabtu (3/9) dan mulai berlaku pukul 14.30 WIB.

Kenaikan harga BBM tersebut diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam konferensi persnya disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube, Sekretariat Presiden pada Sabtu (3/9).

Arifin menyebut, harga Pertalite berubah menjadi Rp 10.000 dari sebelumnya Rp 7.650 sementara untuk Solar menjadi Rp 6.800 dari sebelumnya Rp 5150. Sedangkan Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

“Hari ini tanggal 3 September 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi antara lain, Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, kemudian Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter,” pungkasnya.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore