Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 2 Agustus 2022 | 04.26 WIB

Cegah Pelecehan Seksual di Transjakarta, DPRD DKI Minta Duduk Dipisah

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta melakukan rapat dengan Dinas Perhubungan dan PT Transportasi Jakarta di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Senin (1/8). Foto: Tazkia Royyan/JawaPos.com - Image

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta melakukan rapat dengan Dinas Perhubungan dan PT Transportasi Jakarta di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Senin (1/8). Foto: Tazkia Royyan/JawaPos.com

JawaPos.com - Kasus pelecehan seksual di bus Transjakarta menjadi sorotan Anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta. Dalam rapat Komisi B dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan PT Tranportasi Jakarta (Transjakarta), Komisi B meminta agar Dishub dan Transjakarta melakukan mitigasi pencegahan terjadinya kasus pelecehan seksual di bus.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub)  Syafrin Liputo menyatakan sudah melakukan pencegahan untuk kasus pelecehan seksual di bus Transjakarta. Salah satunya adalah dengan mengoperasikan bus pink khusus perempuan.

Namun begitu, Gilbert Simanjuntak anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta menilai keberadaan bus pink khusus perempuan yang terbatas tidak cukup untuk mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual.

"Kalau hanya bus pink itu jumlahnya tidak akan cukup. Dengan bus Transjakarta biasa saja orang masih belum cukup untuk berpindah dari kendaraan pribadi," ujarnya saat rapat Komisi B di kantor DPRD, Senin (1/8).

Oleh karena itu, Gilbert mengusulkan agar dilakukan pemisahan tempat duduk antara laki-laki dan perempuan di tiap bus Transjakarta. "Sehingga orang tidak berani masuk melakukan hal tersebut," usulnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo menyatakan bahwa beberapa bus Transjakarta sudah menerapkan pemisahan tempat duduk tersebut. "Jadi penumpang perempuan berada di depan dan penumpang pria berada di belakang," jelasnya. (*)

 

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore