Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 18 Maret 2022 | 17.35 WIB

6 Warung Kelontong Dirazia, Polisi Sita Ratusan Miras

Minuman keras yang disita Polres Lombok Tengah di KEK Mandalika. ANTARA - Image

Minuman keras yang disita Polres Lombok Tengah di KEK Mandalika. ANTARA

JawaPos.com - Jelang bulan suci Ramadan, aparat Polsek Palmerah menggerebek enam titik penjual minuman miras di kawasan Kota Bambu Utara, Kota Bambu Selatan dan Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Dari razia itu, polisi menyita ratusan minuman keras yang akan dijual ke masyarakat.

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat AKP Dodi Abdulrohim mengatakan, langkah tersebut mengingat pada awal April 2022 mendatang, masyarakat akan dihadapi dengan bulan puasa Ramadan.

"Alhamdulillah dari enam titik yang kami razia ada sekira 500 botol miras disita oleh Polsek Palmerah," ujarnya dalam keterangannya wartawan, Jumat (18/3).

Dodi menyebut, rata-rata barang bukti miras ini dari warung kelontong yang ada di wilayah Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Sementara untuk gudang penyimpanan miras di Palmerah sudah diselidiki tidak ada. Namun ia akan mengembangkan miras ilegal ini guna mencegah peredaran di wilayah hukumnya.

"Nanti kami akan koordinasi juga ke Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk membongkar distributor miras ilegal," tuturnya.

Harga miras yang dijual bervariasi tergantung mereknya, mulai ratusan ribu sampai dengan jutaan. Razia ini juga digelar sebagai upaya pencegahan aksi tawuran antar remaja dan pemuda di wilayah Palmerah. Sebab, hampir semua pelaku tawuran yang ditangkap aparat kepolisian dalam pengaruh alkohol.

"Akan kami laksankaan terus sesuai arahan Kapolda, laksankan terus untuk supaya kondusif menjelang bulan puasa dan hari raya Idul Fitri," tegasnya.

Dodi mengimbau kepada pedagang agar tidak mengedarkan minuman keras secara ilegal di wilayah Palmerah. Pihak kepolisian tidak segan-segan menindak dan menyita miras untuk nanti dimusnahkan.

"Karena ini semua Ilegal, warungnya ada kelontongan, rokok di dalam ada miras. Sudah diidentifikasi teman teman Reskrim," pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore