Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 16 Februari 2022 | 05.01 WIB

Omicron Meledak, Kendaraan Nakes Mulai Besok Kebal Ganjil Genap

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombespol Sambodo Purnomo Yogo (kedua kiri) memberikan keterangan terkait kasus kecelakaan tunggal yang menewaskan AKP Novandi Arya Kharizma, Selasa (8/2). Polda Metro Jaya/Antara - Image

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombespol Sambodo Purnomo Yogo (kedua kiri) memberikan keterangan terkait kasus kecelakaan tunggal yang menewaskan AKP Novandi Arya Kharizma, Selasa (8/2). Polda Metro Jaya/Antara

JawaPos.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberika diskresi ganjil genap (gage) bagi kendaraan para tenaga kesehatan. Mulai dari dokter, perawat maupun lainnya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kendaraan para tenaga kesehatan ini tidak akan ditilang meskipun melanggar ganjil genap. Mereka diizinkan melintas untuk menjalankan tugas.

"Kalau mereka distop sama polisi tunjukin saja suratnya," kata Sambodo saat dihubungi, Kamis (15/2).

Kebijakan ini berlaku mulai Rabu (16/2) sampai dengan adanya pengumuman berikutnya. Para tenaga kesehatan hanya diharuskan menunjukan kartu identitas pekerjaan apabila dihentikan oleh petugas di lapangan.

Keputusan ini dibuat karena para tenaga kesehatan sangat dibutuhkan untuk penanganan Covid-19. "Karena Omicron masih tinggi jadi kami beri dispensasi," imbuh Sambodo.

Sementara itu, bagi tenaga kesehatan yang ditilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pun tak perlu khawatir. Mereka hanya harus menunjukan identitas sebagai tenaga kesehatan saat mengkonfirmasi tilang. Setelah itu, tilang akan dibatalkan.

"Nanti silakan konfirmasi dengan menunjukkan ID nakes," pungkas Sambodo.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore