Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 5 Januari 2024 | 01.59 WIB

Viral Petugas Dishub Nangkring di Atas Kap Mobil dan Terbawa sampai Menteng, Begini Respons DPRD DKI

Tangkapan layar petugas Dishub DKI berada di atas kap mesin mobil di Jakarta, Rabu (3/1/2024). - Image

Tangkapan layar petugas Dishub DKI berada di atas kap mesin mobil di Jakarta, Rabu (3/1/2024).

JawaPos.com - Komisi B DPRD DKI Jakarta bakal memanggil Dinas Perhubungan DKI untuk mengklarifikasi petugas terbawa kap mobil dari Setiabudi (Jakarta Selatan) hingga Menteng (Jakarta Pusat) pada Rabu (3/1).

"Kami di Komisi B yang merupakan mitra dari Dishub untuk memanggil dan meminta klarifikasi agar mendapat penjelasan yang utuh,” kata anggota Komisi B DPRD DKI Wibi Andrino kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/1).

Wibi menilai petugas diduga memiliki sikap sewenang-wenang terhadap pengendara di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) sehingga viral di media sosial. Terlebih, dalam video itu oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberhentikan dan berusaha membuka paksa mobil hingga "nangkring" di kap mesin.

Menurut Wibi, terdapat dua sudut pandang (point of view) dari pengemudi mobil dan petugas Dinas Perhubungan DKI. Karena itu dibutuhkan keterangan secara lengkap.

"Bila ditemukan ada pelanggaran SOP dan kewenangan, tentu sanksi tegas harus ditegakkan,” ujar Wibi.

Sementara, anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak juga mempertanyakan wewenang petugas Dinas Perhubungan DKI apakah sudah sesuai aturan.

"Soal wewenang, sesuai aturan ada yang jadi wewenang Dishub DKI, ada yang wewenang Kepolisian namun dalam hal ini tidak jelas karena bersangkutan tidak berani menjawab," kata Gilbert.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Rabu (3/1) pukul 13.30 WIB. Pada waktu kejadian, anggota Dishub DKI sedang memonitoring keberadaan parkir liar di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Pada saat di Jalan Denpasar Raya, salah satu pengendara mobil berwarna merah nomor kendaraan A-1679-YG merekam dan mengacungkan jari tengah ke semua petugas," kata Syafrin.

Dia menjelaskan, pengendara tersebut melintas sebanyak empat kali di lokasi tersebut, sambil mengacungkan jari tengah ke petugas. Kemudian, petugas Dishub DKI memberhentikan kendaraan roda empat itu lantaran hendak menanyakan maksud pengendara yang bolak-balik sambil mengacungkan jari tengah namun akhirnya pengendara memilih tancap gas.

"Salah satu petugas sedang berusaha menghindari terjangan mobil tersebut malah terbawa di kap mesinnya sampai terbawa ke daerah Menteng,” beber Syafrin.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore