Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 11 Agustus 2021 | 01.34 WIB

DPRD Tangerang Akhirnya Batalkan Pembelian Baju Dinas Louis Vuitton

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - DPRD Kota Tangerang, Banten resmi membatalkan pengadaan bahan pakaian dinas tahun 2021. Proyek pengadaan ini sempat disorot karena melonjak dua kali lipat dan digunakan untuk membeli bahan bermerk mewah.

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan, pembatalan pengadaan bahan pakaian mewah yakni Louis Vuitton dari Prancis itu sudah dibicarakan seksama. Lalu diputuskan dalam rapat dewan.

"Berdasarkan rapat yang diadakan, keputusan politis kami adalah membatalkan pengadaan tersebut," kata Gatot kepada wartawan, Selasa (10/8).

Gatot menjelaskan, pembatalan pengadaan ini bersifat secara keseluruhan. Artimya dengan begitu DPRD Kota Tangerang dipastikan tidak akan mengadakan penganggaran bahan pakaian pada 2021 ini.

"Dibatalkan setelah menerima berbagai usulan dari semua lapisan masyarakat," jelasnya.

Sebelumnya, dilansir dari https://lpse.tangerangkota.go.id/, anggaran pengadaan bahan pakaian anggota DPRD Kota Tangerang 2021 mencapai Rp 675 juta. Dari situs yang sama, anggaran pengadaan bahan pakaian itu hanya Rp 312,5 juta pada 2020.

Pengadaan bahan pakaian ini untuk pembelian 4 merk ternama. Yakni Louis Vuitton dari Prancis untuk dijadikan dua setel pakaian dinas harian (PDH). Kemudian merk Lanificio Di Calvino untuk pakaian sipil resmi (PSR), Theodoro untuk pakaian sipil harian (PSH), dan Thomas Crown untuk pakaian sipil lengkap (PSL).

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore