
Ahli waris Achmad Benny Mutiara ajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas putusan PN Jakarta Barat atas kasus sengketa lahan.
JawaPos.com–Kasus sengketa lahan di Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, yang menyeret Pemprov DKI belum berakhir. Pihak ahli waris Achmad Benny Mutiara mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI atas putusan yang telah dikeluarkan Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 6 November.
”Kami sudah resmi ajukan banding atas putusan itu karena kami masih meyakini lahan tersebut adalah sah milik klien kami berdasar bukti yang dimiliki,” ujar Madsanih Manong, kuasa hukum ahli waris saat dikonfirmasi.
Dia menyebut, pihaknya turut menggugat Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono dalam sengketa lahan itu. Sebab, lahan tersebut kini telah menjadi Taman Kumbang Sereh di bawah Dinas Kehutanan dan Pemakaman DKI Jakarta.
Selain itu, Madsanih menyebut, pihaknya telah melaporkan kasus itu ke KPK. Sebab, dia menduga ada tindak korupsi dalam pembangunan taman tersebut.
Dalam kasus itu sempat mencuat adanya dugaan Pemprov DKI membeli lahannya sendiri oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta seluas 6.312 meter persegi senilai Rp 54.573.800.000. Lahan tersebut sejatinya merupakan fasos fasum yang diserahkan Puri Gardenia II kepada Pemprov DKI.
Nilai proyek pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) 2018 Dinas Kehutanan DKI saat itu, sebesar Rp 131.182.150.000 yang kini telah dibangun Taman Kumbang Sereh.
”Kami tetap mengupayakan mekanisme hukum yang ada untuk adanya titik temu,” ucap Madsanih Manong.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
