Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 21 Juni 2021 | 20.06 WIB

Covid-19 Melejit, Mobilitas di 10 Wilayah Jakarta Ini Diperketat

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Yusri Yunus. Fianda Sjofjan Rassat/Antara - Image

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Yusri Yunus. Fianda Sjofjan Rassat/Antara

JawaPos.com - Polda Metro Jaya memutuskan melakukan pengetatan kegiatan masyarakat mulai hari ini. Hal ini menyusul melonjaknya kasus Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ada 10 titik yang akan dilakukan pengetatan mobilitas. Titik tersebut tersebar diseluruh wilayah DKI Jakarta.

"Diambil satu kebijakan kami bersama-sama mulai malam ini nanti akan kita lakukan pembatasan mobilitas pengguna jalan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/6).

Kendati demikian, Yusri menegaskan jika kebijakan ini bukan lockdown. "Ini pembatasan jangan dipleseti lockdown, tidak ada," jelasnya.

Pengetatan mobilitas akan dimulai pada pukul 21.00 sampai 04.00 WIB. Pengetatan ini akan berlaku sampai batas waktu yang ditentukan.

"Kenapa jam 21.00 WIB? karena ada aturan jam 21.00 WIB malam aktivitas harus selesai, restoran harus tutup walaupun tetap jam-jam sebelumya kita lakukan Operasi Yustisi di situ," tukas Yusri.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menambahkan, ada beberapa kategori yang tidak masuk dalam pembatasan ini. Seperti kendaraan medis, hingga patroli aparat.

"Pertama, jelas adalah penghuni di ruas jalan tersebut maka diperbolehkan, yang kedua kaitanya dengan kesehatan, ambulans, apotek, RS tujuan itu masih boleh melintas, ketiga kalau ada hotel maka tamu hotel dan akan berkunjung ke hotel masih dibolehkan. Mobilitas darurat, kebakaran, ambulans, kepolisian, TNI, patroli penegak disiplin dibolehkan," pungkas Sambodo.

Berikut 10 titik di DKI Jakarta yang mengalami pengetatan mobilitas:
1. Kawasan Bulungan, Jakarta Selatan.
2. Kemang, Jakarta Selatan.
3. Jalan Gunawarman, dan Jalan Suryo, Jakarta Selatan.
4. Sabang, Jakarta Pusat.
5. Cikini Raya, Jakarta Pusat.
6. Asia Afrika, Jakarta Pusat.
7. Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur.
8. Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.
9. Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara.
10. Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore